Subang | dinamikapendidikan.com – Setelah di beritakan oleh mediasinarpagi warung penjual obat obatan terlarang yang berlokasi di depan Lembaga Pemasarakatan Kabupaten Subang Kelurahan Sukamelang sekarang buka tutup buka tutup seperti menghindari rajia oleh pihak kepolisian.
Dari hasil investigasi anggota Lembaga Gema Pembaharuan Indonesia (LGPI) Kabupaten Subang warung tersebut buka nya suka malam ada 2 orang yang nongkrong di lokasi tersebut yang di duga adalah pengedar obat – obatan terlarang dan yang patut kami duga 2 orang pengedar obat tersebut sepertinya mengetahui kalau mau ada rajia dari pihak APH pasti warungnya tutup dan buka kembali kalau sudah aman kondisinya.
Kalau melihat para pembeli obat – obatan tersebut kebanyakan dari para pelajar setingkat sekolah pertama (SMP).
Ketua LGPI saudara Ginting ketika di mintai keterangan nya terkait maraknya penjualan obat – obatan dari golongan G yang banyak beredar di Kabupaten Subang, Dia berharap kepada pihak yang berwenang untuk segera menangkap atau merajia terhadap warung – warung yang terindikasi menjual obat – otan terlarang, di karenakan kalau kita mengkonsumsi obat tersebut akan berdampak pada aliran sarap terganggu, kecanduwan dan kelumpuhan yang permanen serta bisa menyebabkan kamatian, untuk itu Kami mendesak APH untuk bertindak, tegas nya.(Sg/Tim)











