Indramayu | dinamikapendidikan.com – SMP Negeri 1 Balongan Kab. Indramayu, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Istirohah, lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1039, tahun tersebut pemerintah mengucurkan dana BOS 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 11 April 2023 Rp 623.400.000, lalu tahap 2 diterima tanggal 24 Juli 2023 Rp 623.400.000,-
Bahwa pemerintah wajibkan sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Faktanya Kepala SMPN 1 Balongan tidak patuh pada aturan diatas kerena pengunaan dana BOS tahun 2023 belum dlipaorkan Kepsek ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, diduga Kepsek tidak patuh pada aturan yang ada, atau dapat juga disangkan bahwa pengelolaan dana BOS tahun 2023 di SMPN 1 Balongan berpotensi ada korupsinya, hal tersebut dikatakan oleh Yohanes Barus, SH.,MH selaku Pengacara/Advokat dan Konsultan Hukum pada LBHK-Wartawan Indramayu dalam konprensi pers nya baru – baru ini.
Ditambahkan Yohanes, tahun 2022 pemerintah kucurkan dana BOS ada 3 tahap, untuk tahap 1 diterima SMPN 1 Balongan yaitu tanggal 22 Maret 2022 Rp. Rp 356.040.000,- laporan Kepsek ke Kementrian terkait melalui aplikasi bahwa katanya dana BOS tahap 1 tahun 2022 digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 2.970.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 12.048.900
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 17.297.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 107.208.000
- langganan daya dan jasa Rp 15.545.630
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 54.030.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 1.200.000
- pembayaran honor Rp 87.748.500
- Total Dana terserap Rp 298.048.530
Untuk dana BOS tahap 2 diterima SMPN 1 Balongan yaitu tanggal 06 Juni 2022 Rp 472.823.775,- laporan Kepsek ke Kementrian terkait melalui aplikasi bahwa katanya dana BOS tahap 2 tahun 2022 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.287.500
- pengembangan perpustakaan Rp 130.071.500
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 19.598.200
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 52.728.750
- administrasi kegiatan sekolah Rp 81.673.800
- langganan daya dan jasa Rp 12.441.375
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 60.293.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 2.400.000
- pembayaran honor Rp 146.247.500
- Total Dana terserap Rp 520.741.625
Berikutnya untuk dana BOS tahap 3 diterima SMPN 1 Balongan yaitu tanggal 11 Oktober 2022 Rp 356.040.000,- laporan Kepsek ke Kementrian terkait melalui aplikasi bahwa katanya dana BOS tahap 3 tahun 2022 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru
- pengembangan perpustakaan Rp 8.960.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 25.498.382
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 57.735.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 113.599.100
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.800.000
- langganan daya dan jasa Rp 15.182.638
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 15.340.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 10.000.000
- pembayaran honor Rp 116.998.000
- Total Dana terserap Rp 366.113.620
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Indramayu diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp. 184 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Demikian juga terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 130 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang jumlah nya 15 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 35 sementara yang dibayarkan hanya 15, praktek ini dapat disebut korupsi.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.302 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat lap-oran fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah, maka dari itu lembaga Kami akan laporkan Kepsek ke Tipikor Polres Indramayu serta ke Kejaksaan Negeri Indramayu, ujar Yohanes.
Selanjutnya terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.141 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.
Saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi tersebut bila sudah lengkap maka lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Indramayu dan Kejari Indramayu, sebab diduga kuat melakukan korupsi dana BOS tahun 2022-2023, tegas Yohanes.
Wartawan Media ini serta dari rekan media lainnya berupaya konfirmasi ke SMPN 1 Balaongan amun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar salah satu Guru.(TSM/Tim)