Indramayu | dinamikapendidikan.com – SMP Negeri 1 Sindang, Kab. Indramayu, Jawa Barat yang berada di Jl. Mayor Dasuki No. 3, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Cecep Mujamil memilki siswa sekitar 1020, lalu menerima dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 diterima sekolah tanggal 23 Februari 2023 Rp 612.000.000,- lalu tahap 2 diterima sekolah tanggal 24 Juli 2023 Rp 612.000.000,- laporan Kepala Sekola ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 22.284.855
- pengembangan perpustakaan Rp 129.446.900
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 34.371.825
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 58.430.965
- administrasi kegiatan sekolah Rp 80.035.175
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 22.628.400
- langganan daya dan jasa Rp 21.632.293
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 62.226.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 35.600.000
- pembayaran honor Rp 145.035.000
- Total Dana Rp 611.691.413
Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 9.646.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 74.296.425
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 87.464.015
- administrasi kegiatan sekolah Rp 81.976.225
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 41.672.675
- langganan daya dan jasa Rp 26.726.247
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 139.742.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 5.750.000
- pembayaran honor Rp 145.035.000
- Total Dana terserap Rp 612.308.587
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Indramayu diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan dalam konprensi pers nya, baru – baru ini dikantornya.
Dapat dilihat terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 254 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.162 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 201 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 55 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 85.
Berikutnya terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.139 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up dipihak lain Kepala Sekolah juga dapat persentasi dari jumlah penjulan buku ke sekolah tersebut.
Lalu dana BOS tahun 2022 diterima SMPN 1 Sindang ada 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 22 Maret 2022 Rp 365.040.000, tahap 2 diterima tanggal 06 Juni 2022 Rp 486.720.000,- berikutnya tahap 3 diterima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 365.040.000,- diduga juga dikorupsi oleh Kepsek dan Tim BOS sekolah.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Indramayu lagi focus mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah terhadap dugaan korupsi dana BOS di SPN 1 Sindang tersebut, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, dalam hal ini lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti nya, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Institusi Penegak Hukum, ujar Yohanes Barus, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan Indramayu.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMPN 1 Sindang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar salah satu Guru.(TSM/Tim/Red)











