• Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh
Senin, April 13, 2026
  • Login
  • Nasional
    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

LBHK-Wartawan Banten, Segera Laporkan Kepala SDN dan SMPN di Kota Serang, Yang Julan Buku dan LKS

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Juli 5, 2024
in Banten
0
LBHK-Wartawan Banten, Segera Laporkan  Kepala SDN dan SMPN di Kota Serang, Yang Julan Buku dan LKS
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang Kota | dinamikapendidikan.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) di 2 Kecamatan yang ada di Kota Serang diduga melakukan jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS), diduga dengan mengarahkan ke salah satu toko buku yang ada di Kota Serang.

Toko buku tersebut bernama Toko Buku Adelia yang terletak di Jalan Ayib Usman, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, hal tersebut dikatakan sumber.

Dilokasi, terlihat beberapa orangtua siswa secara bergantian membeli buku LKS di toko buku tersebut. Kebanyakan orangtua siswa itu berasal dari SDN Ciceri. Saat orangtua siswa datang, penjaga toko akan menanyakan terlebih dahulu asal sekolah dari orangtua siswa.

Salah satu penjaga toko buku tersebut mengatakan, terdapat banyak SD Negeri yang berasal dari dua kecamatan di Kota Serang membeli buku LKS di toko tersebut.

“Daerah Kota Serang ini saja sih. Itu daerah Kecamatan Serang sama Kecamatan Cipocok yang membeli ke sini,” ujar seorang pria yang tengah menjaga toko buku tersebut pada Selasa, 2 Juli 2024.

Menurutnya, Toko Buku Adelia juga memiliki dua cabang yang bisa dikunjungi oleh orangtua siswa apabila hendak membeli buku LKS

Dia mengaku, tidak mengetahui adanya kerjasama terkait jual beli buku LKS tersebut antara tokonya dengan sekolah.

“Kalau kita toko nya ada tiga, di RSS Pemda satu sama di Kaujon satu. Ini SD Negeri doang yang beli buku di sini. Satu LKS di sini harganya Rp 16 ribu. Tapi saya tidak tahu kerjasama-nya gimana,” katanya.

Menurutnya, dari kebanyakan orangtua siswa yang membeli buku LKS tersebut yaitu SDN Ciceri. Namun, tidak semua sekolah SD Negeri yang membeli buku LKS di tokonya.

“Kalau SMP mah kebanyakan enggak pake. Saya kurang tahu total SDN-nya. Yang sering ke sini itu SDN Ciceri, SDN Kebaharan 1, tapi tidak semua sekolah, tergantung guru-nya. Ini negeri semua,” ucapnya.

Media ini, mencoba untuk konfirmasi di SDN Ciceri terkait dugaan jual beli LKS tersebut. Namun,Kepsek tidak ada disekolah.

Bismar Ginting,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan Banten, mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.17 tahun 2010 pasal 181 yang menerangkan, bahwa penyelenggara dan tenaga pendidik, baik perorangan maupun kolektif “Dilarang menjual buku pelajaran, perlengkapan pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, maupun pakaian seragam di tingkat satuan pendidikan.

Selanjutnya,“Permendikbud No.75 tahun 2016 pasal 12 tentang Komite Sekolah, bahwa Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif “Dilarang melakukan pungutan, baik dari peserta didik maupun orang tua dalam bentuk apapun, seperti perpisahan, legalisir ijazah dan penerimaan peserta didik baru kelas 1 dan seterusnya.

Artinya, jual beli seragam, buku pelajaran dan LKS yang dilakukan pihak sekolah merupakan mal administrasi, sebuah pelanggaran administrasi, dapat dikategorikan sebagai tindakan Pungutan Liar atau Pungli, yang dapat dikenakan sanksi pidana bagi pelakunya, tegas Bismar.

Ditambahakn Bismar, melihat phenomena pungli tersebut maka lembaga Kami akan melaporkan pihak – pihak yang terlibat da;lam hal itu ke APH (Aparat Penegak Hukum) tegasnya.

Sebagaimana data yang lembaga Kami miliki bahwa adapun dana BOS regular tahun 2023 diterima SDN Ciceri, untuk tahun 2023 ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 jumlahnya Rp. Rp 189.900.000,- tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 189.900.000, – dengan jumlah Siswa/I sekitar 422.(H.Madali/Red)

Previous Post

Kepala SMK Negeri 1 Ciruas, Kabupaten Serang, Akan Berurusan Dengan APH, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023 Rp. 3,1 M Lebih

Next Post

SMAN 1 Kedokanbunder Berupaya Tingkatkan Kapasitas Guru Cegah Bullying

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
SMAN 1 Kedokanbunder Berupaya Tingkatkan Kapasitas Guru Cegah Bullying

SMAN 1 Kedokanbunder Berupaya Tingkatkan Kapasitas Guru Cegah Bullying

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.