Dinamikapendidikan.com , Karawang – 12 (WB) Warga Binaan Lapas Kelas IIA Karawang diberikan Remisi Hari Raya Natal 2021, pada WB yang khusus beragama Kristiani di gedung Gereja lingkungan Lapas, Sabtu (25/12/2021).
Kalapas Kelas IIA Karawang Lenggono Budi, mengatakan pada kesempatan yang baik ini berdasarkan SK Kemenkumham terkait remisi hari raya natal 2021 memberikan remisi khusus kepada 12 orang warga binaan,” ucapnya pada awak media.
Masih dikatakan lenggono, remisi ini diberikan khusus warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif antaralain berkelakuan baik, sudah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan untuk yang tersangkut pidana umum dan sudah menjalani sepertiga masa tahanan yang tersangkut pidana khusus “ujarnya.
Lenggono menanmbahkan diberikannya remisi khusus ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk selalu berbuat kebaikan, menyadari kesalahan dan berjanji untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum. Sehingga ketika kembali lagi dalam masyarakat menjadi pribadi lebih baik lagi.”ungkapnya.
Lanjutnya pada kesempatan ini lenggono, tegaskan berdasar peraturan kemenkumham Lapas Klas IIA Karawang belum bisa melaksanakan kunjungan tatap muka, karena masih situasi civid-19.
“Akan tetapi Lapas Klas IIA memberikan pelayanan video call bagi keluarga atau masyarakat yang ingin berkunjung.” pungkasnya.(Ahmad Z)