Subang | dinamikapendidikan.com – Kepengurusan Pamsimas Desa Cidadap Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang Jawa Barat mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum PLN dengan dalih akan merubah kembali status tarif pengguna sekaligus tambah daya, Kamis, (30/05/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
Menurut informasi dari Narasumber, Oknum PLN tersebut diketahui berinisial (A) yang mengaku kepada pengurus pamsimas tersebut sebagai pihak ketiga dari PLN, adapun modus yang diperankan oleh Oknum PLN tersebut ialah berupa obrolan yang meyakinkan terkait keluhan yang dikeluhkan oleh pengurus pamsimas, beliau (A) langsung menanggapi keluhan pihaknya dengan meminta uang sebesar Rp.5 juta dengan dalih akan merubah kembali status tarif pengguna menjadi ke semula sekaligus tambah daya, seketika pengurus pamsimas bergegas untuk mengadakan uang yang diminta oleh oknum PLN tersebut, namun sayangnya ketika uang yang diminta tersebut sudah ada dan secara otomatis langsung di berikan saat itu juga kepada si (A) sampai saat ini status tarif pengguna masih belum berubah, masih berstatuskan tarif bisnis berikut daya pun masih sama seperti semula belum ada penambahan, sontak warga serta pengurus pamsimas berikut pemerintahan desa setempat merasa geram atas hal tersebut.
“Ya, pada saat itu, kejadiannya kurang lebih ketika bangunan pamsimas sudah berdiri selama 2 tahun lamanya, berubahlah status tarif pengguna, awalnya tarif sosial jadi tarif bisnis, setelah itu kami coba mengadukan hal tersebut ke (A) ini, yg mana memang kami semua percaya beliau adalah pihak ke tiga dari PLN, lanjut si (A) ini langsung to the point meminta uang kepada kami sebesar Rp.5 juta dengan dalih akan merubah kembali status tarif pengguna sekaligus tambah daya, pada saat itu pun kami langsung bergegas mengadakan uang tersebut untuk diberikan langsung kepada si (A) ini, eh gak taunya sampai sekarang pas kami cek lagi, status tarifnya masih belum berubah dan soal daya pun masih sama seoerti semula belum ada penambahan, kami berharap agar PLN dapat menindak tegas kejadian tersebut,” tegasnya
Sementara itu disisi lain, tim mediaantikorupsi.com berhasil mengonfirmasi Irfan selaku staff management PLN Subang, Irfan membantah sekaligus menegaskan bahwasannya PLN tidak pernah melakukan pemungutan uang dilapangan. Senin, (03/06/2024) di ruang pelayanan PLN Subang.
“PLN tidak pernah melakukan pemungutan uang di lapangan, mangkannya ketika sosialisasi kami tidak hanya menjelaskan soal tarif pengguna saja, ya diantaranya kami pun selalu menjelaskan ataupun mewanti-wanti agar ketika adanya masalah atau kendala dilapangan baiknya langsung melapor saja ke Kantor (PLN) jelas tujuannya untuk menghindari hal seperti ini, tapi memang justru pengguna seolah seperti enggan untuk langsung melapor ke kantor karena banyak faktor diantaranya, takut dimintai administrasi dll, padahal kami akan bantu keluhan demi keluhan dari para pengguna, dan memang kami cukup kesulitan menghadapi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini, pasalnya mereka menggunakan seragam PLN jelas asumsi masyarakat pasti menyangka bahwa itu adalah benar pegawai atau petugas PLN karena mungkin warga melihat dari seragam, padahal di Online shop pun banyak diperjual berlikan seragam PLN itu, ini baju yang saya pake pun bisa dibeli di Online shop dan itu jelas nyata adanya,” jelasnya.
Lanjut, setelah dicek nama oknum tersebut tidak terdaftar di kantor (PLN) dan pihaknya menegaskan bahwasannya jika memang ada (terdaftar) pihaknya akan menindak keras dengan melakukan pemecatan (PHK) sekaligus akan ditindak lanjuti ke pihak yang berwajib.
“Untuk Oknum yang berinisial (A) tersebut tidak kami ketahui yang mana orangnya jelas kami kesulitan untuk mencarinya, kalo ada fotonya boleh dikirim langsung ke Kantor (PLN) dan pasti akan kami tindak lanjuti,” tutupnya.(Tim/Red)