Kuningan | dinamikapendidikan.com – SMP Negeri 2 Cilimus yang berada di Jl. Kh. Gojali Kab. Kuningan, Jawa Barat, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Titin Supartinah, adapun jumlah Siswa/i nya yaitu sebanyak 536, lalu tanggal 23 Februari 2023 menerima dana BOS periode 1 sekitar Rp 300.160.000, bahwa bila dilihat pada aplikasi laporan pengunaan dana BOS yang telah disiapkan oleh Pemerintah ternyata Kepala SMP Negeri 2 Cilimus belum melaporkan penggunaan dana BOS periode 1 ke kementrian terkait serta Disdik Kabupaten Kuningan, diduga Kepsek tidak patuh pada aturan yang ada.
Sekitar tanggal 24 Juli 2023 menerima dana BOS periode 2 yaitu Rp 300.160.000,- berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait serta Disdik Kabupaten Kuningan melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah kata Kepsek dana BOS tersebut digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 2.700.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 28.260.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 26.679.350
- administrasi kegiatan sekolah Rp 38.849.200
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.656.000
- langganan daya dan jasa Rp 10.338.880
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 35.339.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 835.000
- pembayaran honor Rp 33.500.000
- Total Dana BOS periode ke 2 tahun 2023 terserap Rp 179.157.430
Data dan informasi laporan Kepsek tersebut diatas untuk periode 2 tahun 2023 dana BOS yang terserap hanya 179.157.430 padahal dana yang diperoleh Rp. 300.160.000,- maka masih ada SILPA sekitar Rp. 120 Juta lebih lalu dana SILPA tersebut akan dipotongkan pada penerimaan dana BOS periode 1 tahun 2024, sesuai dengan PMK 204/2022 Pasal 21 ayat a dan b, jika satuan pendidikan memiliki SiLPA, maka dana BOSP sebesar 50% yang disalurkan pada tahap 1, akan langsung dikurangi dengan jumlah SiLPA yang dimiliki dari tahun anggaran sebelumnya. “ tentu ini merupkan prestasi buruk bagi Kepsek diduga Kepsek tidak punya SDM (sumber daya manusia), sudah seharusnya Kepsek demikian dikembalikan fungsi nya menjadi Guru biasa, tegas nya.
Tahun 2022 SMPN 2 Cilimus menerima dana BOS periode 1 sekitar Rp. Rp 170.352.000, periode 2 Rp. Rp 227.136.000,- periode 3 Rp 170.352.000,- dari jumlah Siswa/i sekitar 507, Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaanRp 2.025.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 9.545.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 8.594.050
- administrasi kegiatan sekolahRp 51.185.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 20.700.000
- langganan daya dan jasaRp 5.499.060
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 39.012.890
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 1.390.000
- pembayaran honorRp 32.400.000
- Total DanaRp 170.352.000
Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 8.895.550
- pengembangan perpustakaan Rp 51.190.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 13.899.900
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 40.086.900
- administrasi kegiatan sekolah Rp 38.177.550
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.450.000
- langganan daya dan jasa Rp 8.391.100
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 11.520.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 700.000
- pembayaran honor Rp 47.825.000
- Total Dana terserap Rp 227.136.000
Selanjutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 3 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru
- pengembangan perpustakaan Rp 2.700.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.750.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 32.597.530
- administrasi kegiatan sekolah Rp 47.062.090
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.005.500
- langganan daya dan jasa Rp 9.912.080
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 17.944.800
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 11.680.000
- pembayaran honor Rp 38.700.000
- Total Dana terserap Rp 170.352.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Sekolah diduga merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disipkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp. 107 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.55 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up misalnya dibayarkan 30 tetapi ditulis pada kwitansi menjadi 50, lalu dipihak lain diduga Kepsek mendapatkan persenan dari jumlah buku yang terjual disekolah tersebut, besarannya diduga 10 sd 25 %.
Berikutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.68 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar dan atau dibayarkan jumlahnya 20 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 30.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi disekolah tersebut lembaga Kami siap menerimanya informasi maupun alat buktinya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, yang jelas lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Institusi Penegak Hukum tegas Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMPN 2 Cilimus dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Dede/Tim)