Kota Serang | dinamikapendidikan.com – Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan., Petunjuk teknis (juknis) mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan mengacu pada Permendikbudristek No 63 Tahun 2022, ada 12 Komponen atau Item yang bisa digunakan dalam pengelolaan dana BOSP tersebut, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Ketua LBHK – Wartawan Provinsi Banten, Rabu (29/11) dikantornya di daerah Serang Kota.
Ditambahkan Bismar yang sehari – hari berprofesi sebgai Pengacara/Advokat bahwa SMP Negeri 19 Kota Serang tahun 2022 memiliki jumalh Siswa/I sekitar 481, adapun dana BOSP diterima oleh sekolah tersebut pada tahap 1 (bulan Januari-April) yaitu Rp 158.730.000,- untuk tahap 2 Rp 211.640.000,- lalu Thap 3 Rp. Rp 158.730.000, adapun dana BOSP tersebut berdasarkan data yang diperoleh LBHK – Wartawan Provinsi Banten digunakan untuk :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 0
- pengembangan perpustakaan Rp 9.221.600
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 18.094.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 32.655.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 30.455.400,-
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.290.000
- langganan daya dan jasa Rp 6.636.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 4.050.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 5.328.000
- pembayaran honor Rp. 44.000.000
Total Dana yang terpakai Rp 158.730.000,-
Untuk dana BOSP tahap 2 pencairannya bulan Mei – Agustus yaitu Rp 211.640.000,- digunakan untuk :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.600.000
- pengembangan perpustakaan Rp 29.881.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 29.842.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 21.049.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 44.762.500,-
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 16.325.000
- langganan daya dan jasa Rp 7.910.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 1.020.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 0,-
- pembayaran honor Rp. 53.250.000
Total Dana yang terpakai Rp 211.640.000,-
Untuk dana BOSP tahap 3 pencairannya bulan September – Desember yaitu Rp 158.730.000,- digunakan untuk :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 0
- pengembangan perpustakaan Rp 9.221.600
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 18.094.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 32.655.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 30.455.400-
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.290.000
- langganan daya dan jasa Rp 6.636.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 4.050.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 5.328.000,-
- pembayaran honor Rp. 44.000.000
Total Dana yang terpakai Rp 158.730.000,-
Terakait dengan dana BOSP tahun 2023 diterima oleh SMPN 19 Kota Serang dengan jumlah Ssiwa/I sebanyak 496, untuk tahap 1 Rp. 272.800.000,- tahap 2 yaitu Rp. 272.800.000,- untuk tahap 3 antara bulan September – Desember 2023 datanya belum dimiliki oleh LBHK – Wartawan Provinsi Banten, pertanyaannya, apakah item – item pengunaan dana BOSP tersebut sudah terlaksana dengan baik tanpa melawan hokum, sebab berdasarkan informasi dari sumber bahwa Kepala Sekolah gunakan Dana BOSP tanpa melibatkan Tim BOS Sekolah, hal ini berpotensi diselewengkan tegas sumber, tegas Bismar.
Media ini bveberapa kali keekolah tersebut dengan tujuan mau konfirmasi hal dana BOSP namun Kepsek H Sanyata Jaka Santoso tidak pernah ada ditemapt, hal tersebut dikatakan oleh beberap Guru yang ada disekolah tersebut.(H.Madali)