• Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Kepala SMKN 5 dan 6 Kota Serang, Diduga Manipulasi Laporan Penggunaan Dana BOS Tahun 2022-2023, LBHK-Wartawan Banten Akan Laporkan

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Januari 23, 2024
in Banten
0
Rp. 3 M Lebih Dana BOSP tahun 2022 dan 2023 di SMAN 10 Depok Diduga Pengelolaannya Bermasalah Secara Hukum ?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Serang | dinamikapendidikan.com – Dana pendidikan malah disalahartikan untuk kepentingan pribadi, dilihat dari banyaknya kasus-kasus tentang dana pendidikan yang dikorupsi. Dimulai  Sejak di keluarkannya Kebijakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada bulan juli tahun 2005 sampai yang terakhir pada tahun 2023.

Jika dilihat dari kasus-kasus yang telah terungkap, maka pelaku utama dari penyalahgunaan  dana Bantuan Operasional Sekolah yaitu Kepala sekolah yang bekerja sama dengan Bendahara sekolah. Praktek Korupsi ini di golongkan dalam “Mercenery corruption, ialah jenis tindak pidana korupsi yang dimaksud untuk memperoleh keuntungan pribadi , melalui penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan”.  Seperti halnya kasus korupsi  dana BOS  tahun 2014 dan 2015 yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Bantaeng yang dilakukan oleh kepala sekolah dan bendahara dan baru terungkap di tahun 2019, hal tersebut dikatakan Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, terakhir di tahun 2019 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menangkap terpidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Armas Farmas di Kota Bandung, Amas Farmas, mantan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Depok terjerat korupsi dana BOS, dengan modus dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dengan Bendahara Sekolah tanpa adanya transparansi pemasukan dan pengeluaran dana  tersebut.

Adapun modus-modus  Korupsi penyalahgunaan dana BOS yang sering dilakukan dengan cara-cara yang korup, seperti Kepala Sekolah diminta menyetor sejumlah uang tertentu kepada pengelola dana BOS di Diknas (dinas pendidikan nasional) dengan dalih mempercepat proses pencairan dana BOS, pihak sekolah (Kepala Sekolah) hampir selalu berdalih bahwa dana BOS kurang  sampai penyalahgunaan dana  bantuan operasional sekolah (BOS), Kepala Sekolah menghimpun dana BOS untuk menyuap pegawai BPKP, Pengelolaan dana BOS tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan.

Dan modus paling sering antara lain; Kepala sekolah memandulkan peran Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan dengan tujuan mempermudah “mengolah” dana BOS sendiri, pihak sekolah atas perintah kepala sekolah menarik sumbangan kepada para orang tua siswa dengan dalih dana operasional sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan kurang, dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan ditambah lagi hampir setiap sekolah tidak memasang papan informasi tentang dana BOS.

Sangat disayangkan Kepala sekolah yang korup, padahal Kepala Sekolah seharusnya menjadi pedoman bagi muridnya karena menjadi orang No.1 disekolahnya, ternyata  malah menjadi contoh buruk dalam perilaku mental yang korup dan melanggar Hak Asasi orang lain.

Ditegaskan Bismar, sebagaimana yang terjadi di SMK Negeri 5 dan 6 Kota Serang, bahwa dana BOS tahun 2023 di SMKN 5 Kota Serang dengan jumlah Siswa/i 1521 dana BOS tahap 1 diterima sekolah Rp 1.216.800.000,- tahap 2 Rp. Rp 1.216.800.000,- dalam pengelolaan nya diduga hanya Kepala Sekolah dan Bendahara yang tau, Tim BOSSekolah sepertinya tidak difungsikan ? , sebut saja penggunaan dana BOS untuk kegiatan :

  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 612.276.600 (sumber dana BOS tahap 1 tahun 2023)
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 120.639.600,- (sumber dana BOStahap 2 tahun 2023)

Dana pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 Rp.733 Juta lebih sarat dengan korupsi sebab tidak terlihat jelas apa – apa saja yang dipelihara pihak sekolah, lalu informasi terhadap kegiatan tersebut tidak ada terlihat disekolah, Kepala Sekolah Amin Jasuta, saat hendak dikonfirmasi di SMKN 5 Kota Serang tidak ada ditempat.

Lalu di SMKN 6 Kota Serang tahun 2023 Kepala Sekolahnya dijabat oleh Ani Risma adapun jumlah Siswa/i nya yaitu 920 dana BOS tahap 1 yang diterima Rp 736.000.000, dana BOS tahap 2 Rp 736.000.000,- laporan pihak sekolah terhadap penggunaan dana BOS tersebut melalui aplikasi ke Kementrian terkait belum dilakukan, diduga Kepsek tidak patuh terhadap aturan yang berlaku atau Kepsek kebingungan dalam merekayasa atau memanipulasi dana tersebut, dipihak lain papan informasi terkait hal itu tidak ada sama seklai terlihat disekolah.

LBHK-Wartawan Banten akan melaporkan ke dua Kepsek tersebut ke Polda Banten serta ke Kejari Banten, sebab kuat dugaan lakukan korupsi dana BOS tahun 2022-2023 tegas Bismar.

Media ini berusaha konfirmasi ke Kepala SMKN 5 dan 6 yaitu mendatangai sekolah masing – masing, namun Kepsek tidak ada di tempat.(H.Madali S,SH/Tim)

 

Previous Post

SMK Negeri 3 Kota Serang Terima Dana BOS tahun 2022-2023 Rp. 3,7 Miliar, Diduga Pengelolaan nya Sarat Korupsi, Akan Dilaporkan Ke Penegak Hukum

Next Post

Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Lanjut Usia di SMPN 5 Ciawigebang Kuningan Harap Segera Ditangkap

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Lanjut Usia di SMPN 5 Ciawigebang Kuningan Harap Segera Ditangkap

Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Lanjut Usia di SMPN 5 Ciawigebang Kuningan Harap Segera Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.