Indramayu | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 1 Patrol Kab. Indramayu, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Rudy Fatchurrochman, sekolah tersebut tahun 2023 memiliki jumlah Siswa/i sekitar 972, lalu menerima dana BOS sebanyak 2 tahap per tahun, untuk tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2023 Rp 850.500.000, untuk tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp 850.500.000.
Sesuai dengan aturan setiap sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya Kepala Sekolah harus melaporkan penggunaan dana BOS tersebut ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, bagaimana dengan SMK Negeri 1 Patrol ? untuk tahun 2023 Kepala Sekolah belum melaporkannya, patut diduga Kepsek tidak patuh pada aturan yang ada, atau diduga pengelolaan dana BOS tahun 2023 disekolah tersebut berpotensi ada korupsinya, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini dikantornya melalui konfrensi Pers.
Ditambahkan Bismar, untuk tahun 2022 SMK Negeri 1 Patrol menerima dana BOS sebanyak 3 tahap pertahun, untuk tahap 1 diterima tanggal 17 Februari 2022 Rp 505.575.000,- tahap 2 diterima tanggal 09 Juni 2022 Rp 674.100.000,- tahap 3 diterima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 505.575.000,- laporan Kepsek ke Kementrian terkait melalui aplikasi dana BOS tahap 1 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 44.132.100
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 35.520.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 119.699.400
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 139.435.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 141.058.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 25.730.000
- Total Dana terserap Rp 505.575.000
Lalu untuk dana BOS tahap 2 tahun 2022 berdasarkan laporan Kepsek ke Kementrian terkait melalui aplikasi katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.565.000
- pengembangan perpustakaan Rp 19.990.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 69.754.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.860.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 301.216.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 35.877.500
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 165.837.000
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 67.000.000
- Total DanaRp 674.100.000
Berikutnya untuk dana BOS tahap 3 tahun 2022 berdasarkan laporan Kepsek ke Kementrian terkait melalui aplikasi katanya digunakan untuk :
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 25.909.650
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 14.365.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 279.876.850
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.515.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 164.178.500
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 17.730.000
- Total Dana terserap Rp 505.575.000
Terhadap penggunaan dana BOS tahun 2022 di SMKN 1 Patrol diduga Kepala Sekolah merkanyasanya hal ini dikatakan berbagai sumber, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp. 198 Juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 700 Juta lebih diduga juga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Beerikutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.471 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang jumlah nya 45 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 75 sementara yang dibayarkan hanya 45.
Selanjutnya masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS tahun 2022 diduga dikorupsi pihak sekolah, maka dari itu saat ini lembaga Kami mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari berbagai sumber, baik sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada di luar sekolah berikut bila ada yang ingin memberikan alat bukti dan keterangan ke pada lembaga Kami dapat menghubungi di nomor WhatsApp 085210475454 atau Email : lbhwartawan@gmail.com, nama sumber akan Kami rahasiakan, dipihak lain bila waktunya sudah tepat maka Kami akan buat pengaduan ke berbagai pihak antara lain penegak hukum maupun ke Ombudsman, tegas Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri 1 Patrol dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar salah satu Guru di sekolah tersebut.(Dede/Tsm/Red)