Indramayu | dinamikapendidikan.com – SMK Negeri 1 Lelea, Kab. Indramayu, Jawa Barat yang berada di Jl. Raya Lelea tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Hadi Mulyono, memiliki jumalah Siswa/I sekitar 1552 lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 1.358.000.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 1.358.000.000,-
Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Lalu sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, berangkat dari itu, laporan Kepala SMKN 1 Lelea, katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 23.100.000
- pengembangan perpustakaanRp 55.616.400
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 6.679.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 17.000.000
- administrasi kegiatan sekolahRp 751.577.200
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 18.000.000
- langganan daya dan jasaRp 127.942.750
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 251.354.650
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 106.730.000
- Total Dana terserap Rp 1.358.000.000
Lalu laporan Kepala SMKN 1 Lelea, katanya dana BOS tahap 2 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.600.000
- pengembangan perpustakaan Rp 3.330.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 14.677.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 1.028.509.800
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 18.000.000
- langganan daya dan jasa Rp 94.683.300
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 195.199.900
- Total Dana terserap Rp 1.358.000.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Indramayu diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku ketua Umum LBHK-Wartawan baru – baru ini dalam konprensi pers di kantornya.
Sebut saja terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.1,7 Miliar lebih, diduga dikorupsi oleh Kepsek, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali.
Demikian juga terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 446 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang serta dibayarkan jumlah nya 45 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 85, praktek ini dapat disebut korupsi.
Lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS tahun 2023 terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Tahun 2022 SMKN 1 Lelea menerima dana BOS ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 765.975.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 09 Juni 2022 Rp 1.021.300.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 765.975.000,- diduga dalam pengelolaan nya Kepala Sekolah juga lakukan rekayasa laporannya ke Kementrian terkait hal ini berdarakan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHk-Wartawan Indramayu, tegas Bismar.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Lalu saat ini lembaga Kami lagi menyusun laporan pengaduan ke Tipikor Polres Indramayu dan Kejari Indramayu, diharapkan agar pihak – pihak yang terlibat korupsi dana BOS di SMNKN 1 Lelea tahun 2022-2023 dapat mempertangung jawabkannya, bila terbukti benar korupsi maka wajib hukum nya ditahan, tegas Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepaka SMKN 1 Lelea dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Dede/Tsm/Red).