Depok | dinamikapendidikan.com – SMK Negeri 4 Depok,Jawa Barat yang berada di Jl. Kramat 3, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Yudhiansyah, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 463, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 409.755.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 409.755.000,-
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Laporan Kepala SMK Negeri 4 Depok ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 12.050.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 117.962.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 72.278.750
- administrasi kegiatan sekolah Rp 10.000.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 20.605.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 103.189.250
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 12.500.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 61.170.000
- Total Dana terserap Rp 409.755.000
Laporan Kepala SMK Negeri 4 Depok ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.000.000
- pengembangan perpustakaan Rp 76.960.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 144.190.250
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 79.860.250
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 22.950.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 44.469.500
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 38.325.000
- Total Dana terserap Rp 409.755.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Depok diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Yohanes Barus, SH.,MH elaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 76 Juta lebih, berdasarkan keterangan sumber disekolah bahwa Kepsek katanya diduga kerjasama dengan peneribit dan distributor membuat bukti pembelian / pembelanjaan yang dibengkakkan, kwitansi atau bukti pembelian tidak sesuai dengan jumlah buku – buku yang dibeli, dipihak lain Kepsek juga telah dapat persenan dari harga pembelian buku yang ada, hal ini sudah lama beralangsung, 5 sd 15 % dari bukti pembelian diduga di mark up oleh Kepsek bekerjasama dengan Distributor, tegas Sumber.
Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler serta kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 414 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.126 juta Lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 95 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 195.
Tahun 2022 SMK Negeri 4 Depok menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 203.373.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 29 Agustus 2022 Rp 271.164.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 203.373.000,- diduga Kepsek juga dalam membuat laporannya ada praktek rekayasa alias manipulasi.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Depok saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Depok Polda Jabar berikut ke Kejari Depok serta Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMK Negeri 4 Depok di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.
Dipihak lain dana sumbangan atau pungutan yang diulakukan oleh pihak sekolah mapun pihak komite sekolah juga tidak ada terlihat jelas laporan pemasukan mapun laporan penggunaan nya, tentu itu sangat bertentangan dengan hukum, atau dapat disebut perbuatan melawan hukum, ujar Yohanes.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 4 Depok dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Ardi/Tim/Red).