Indramayu | dinamikapendidikan.com – SMK Negeri 1 Gantar di Jl. Raya Haurgeulis – Gantar Km. 06, Kab. Indramayu, Jawa Barat, tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Haryono Suhendro, adapun jumlah Siswa/i nya yaitu 1585, menerima dana BOS sebanayak 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2023 Rp 1.386.875.000,- lalu tanggal 25 Juli 2023 menerima dana BOS tahap ke 2 sebesar Rp 1.386.875.000,-
Berdasarkan laporan Kepala Sekolah terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 17.680.000
- pengembangan perpustakaan Rp 74.196.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 883.891.000
- langganan daya dan jasa Rp 92.800.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 18.000.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 46.298.00
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 158.610.000
- pembayaran honor Rp 95.400.000
- Total Dana terserap Rp 1.386.875.000
Bahwa laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.050.000
- pengembangan perpustakaan Rp 45.282.700
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 13.500.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 803.842.300
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 232.510.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 192.290.000
- pembayaran honor Rp 95.400.000
- Total Dana terserap Rp 1.386.875.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Indramayu diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023, tegas Syahrul, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan HUkum LBHK-Wartawan Indramayu dalam konprensi pers nya, baru – baru ini dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 1,6 Miliar lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 250 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 20 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 50, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu hanya 20.
Berikutnya terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan yang mneyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 119 Juta lebih, adapun modus korupsi nya yaitu dengan cara bekerjasama dengan penerbit atau penyedia buku. Pihak sekolah menyepakati terlebih dahulu diskon atau fee dengan pihak penyedia buku, biasanya untuk buku reguler berkisar antara 30-40% untuk tingkat SMA, sedangkan untuk buku HET berkisar 2-10% untuk semua jenjang. Setelah pemesanan dan barang lengkap dikirim ke sekolah, pihak sekolah akan melakukan pembayaran ke pihak penyedia buku.
Dalam pembayaran inilah terjadi penyelewengan, pihak sekolah seolah-olah membayar sebanyak yang tertera di kwitansi, namun kenyataannya tidak. Pihak sekolah hanya membayar jumlah netto saja setelah dikurangi diskon atau fee yang telah disepakati sebelumnya. Sedangkan diskon atau fee yang berkisar antara 25% – 40% menjadi milik pihak sekolah. Kwitansi dan juga seluruh dokumen pendukungnya menjadi fiktif karena tidak sama jumlah yang dibayarkan pihak sekolah, jumlah yang diterima oleh pihak penyedia dengan jumlah yang tertera dalam kwitansi tersebut, Praktek penyelewengan dana bos ini, khususnya belanja buku, telah merugikan Negara dalam jumlah yang sangat besar.
Lalu terhadap kegiatan penyediaan alat multi media pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 238 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Indramayu lagi berusaha mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah mapun sumber yang ada diluar sekolah, bila waktunya sudah tepat Kami akan buat pengaduan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum tegas Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMK Negeri 1 Gantar namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar salah satu Gurru.(Dede/Tsm/Red)