• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Senin, November 10, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Kepala SMA Negeri 8 Tangera, Diduga Manipulasi/Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler, LBHK-Wartawan Banten Akan Laporkan ke Polda & Kejati Banten

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Januari 25, 2024
in Banten
0
Kepala SMA Negeri 8 Tangera, Diduga Manipulasi/Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler, LBHK-Wartawan Banten Akan Laporkan ke Polda & Kejati Banten
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang | dinamikapendidikan.com – SMAN 8 Tangerang yang berada di Jl. Besi Raya Perumnas Ii Tangerang, Kota Tangerang, Banten tahun 2023 menerima dana BOS Reguler tahap 1 tanggal 23 Maret 2023 sebanyak Rp. 793.410.000 , dengan jumlah Siswa/i yaitu 998 Kepala Sekolah dijabat oleh Mashudi, laporan penggunaan dana BOS tersebut oleh pihak sekolah melalui aplikasi ke Kementrian terkait serta ke Disdik Provinsi Banten katanya digunakan unutuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 20.620.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 94.160.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 89.605.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 78.985.300
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 219.602.000
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 9.885.000
  • langganan daya dan jasa Rp 97.333.482
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 75.404.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 2.100.000
  • Total Dana BOS tahap 1 tahun 2023 terserap yaitu Rp 687.694.782

Lalu dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2023 diterima SMAN 8 Tangerang pada tanggal 24 Juli 2023 Rp. 793.410.000,- laporan pihak sekolah katanya dana tersebut digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 13.010.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 14.120.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 33.350.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 66.227.500
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 102.427.500
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.425.000
  • langganan daya dan jasa Rp 115.670.443
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 486.194.775
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 59.700.000
  • Total Dana BOS tahap 2 tahun 2023 terserap yaitu Rp 899.125.218

Data dan informasi tersebut dikatakan oleh H.Madali S,SH selaku Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung pada LBHK-Wartawan Provinsi Banten, baru – baru ini.

Ditambahkan H.Madli, bahwa berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh lembaga Kami beberapa sumber baik sumber dari sekolah tersebut maupun sumber diluar sekolah, katanya Kepala Sekolah diduga manipulasi laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tersebut diatas, adapun modusnya yaitu pihak sekolah menghubungi penjual buku, barang, bahan yang terdaftar pada aplikasi SIPLah dalam komunikasi tersebut disepakati jumlah buku, barang, bahan di mark up, sementara barang yang diterima tidak sama dengan jumlah barang yang dibayarkan, modus ini sepertinya sudah lama berjalan tegas sumber.

Ditambahkan sumber bahwa dana BOS Reguler tahun 2022 juga diduga dikorupsi oleh Kepala Sekolah modusnya hampir mirip degan modus korupsi tahun 2023, malah ditahun 2022 ada laporan penggunaan dana BOS Reguler yang fiktif, dikatakan ada kegiatan namun sama sekali kegiatan tersebut tidak ada, antara lain kegiatan ektrakurikuler dan lain sebagainya, dperkirakan dana BOS tahun 2022 diterima yaituhampir Rp. 1,5 Miliar.,

Akibat pengelolaan dan BOS Reguler yang tidak benar di SMAN 8Tangerang tersebut, diduga kerugian negara sejak tahun 2022-2023 mencapai ratusan juta rupiah, data dan keterangan sumber telah Kami kantongi maka dalam waktu dekat lembaga Kami akan melaporkan Kepala Sekolah dan Tim BOS disekolah tersebut ke Polda banten dan Kejati Banten, hal ini agar semua jelas dan terang, tegas H.Madali.

Saran lembaga Kami ke Pemerintah dalam kontek pengelolaan dana BOS Reguler harus antara lain :

  1. Tim Dana BOS sekolah harus melakukan proses verifikasi laporan penggunaan dana BOS secara baik dan penuh dengan integritas;
  2. Sekolah harus membuat perencanaan yang baik pada setiap kegiatan sesuai dengan RKS/RKAS serta melakukan verifikasi pada laporan penggunaan dana BOS secara baik dan penuh dengan integritas;
  3. Pemerintah harus memastikan sekolah penerima dana BOS memiliki auditor internal dengan menjadikannya sebagai syarat pencairan dana BOS. Dengan dilakukan audit internal terhadap penggunaan dana BOS maka akan mengatasi terjadinya kecurangan (fraud) dalam pengelolaan dana BOS;
  4. Pemerintah harus menyediakan aplikasi pencatatan, pengolahan dan pelaporan data keuangan penggunaan dana BOS yang terintegrasi secara online untuk mengatasi keterlambatan penyampaian laporan penggunaan dana BOS yang dapat mengindikasikan kecenderungan terjadinya kecurangan (fraud) dalam pengelolaan dana BOS;
  5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memastikan semua penggunaan dana BOS oleh sekolah telah dimasukkan dalam RKAS/ARKAS sebelum dilakukan pengesahan RKAS/ARKAS

Wartawan media ini berusaha konfirmasi ke SMAN 8 Tangerang, namun Kepala Sekolah tidak ada ditempat ujar salah satu Guru.(Bismar/Tim/Red)

 

Previous Post

Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Lanjut Usia di SMPN 5 Ciawigebang Kuningan Harap Segera Ditangkap

Next Post

Saling Bersinergi Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Untuk Menuju Kuningan Kabupaten Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Saling Bersinergi Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Untuk Menuju Kuningan Kabupaten Pendidikan

Saling Bersinergi Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Untuk Menuju Kuningan Kabupaten Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.