Cirebon | dinamikapendidikan.com – Pihak kejaksaan Negri Cirebon terus memberikan pembekalan hukum kepada para kepala sekolah, Kali ini memberikan pemahaman hukum bertempat di gedung PGRI Kecamatan Babakan yang mana di ikuti oleh para kepala sekolah dari Lima kecamatan.
Pemahaman hukum yang di berikan kepada para kepala Sekolah Dasar Negri dan swasta di lima Kecamatan, kecamatan Pangenan, Losari, Gebang, Pabedilan, Babakan dan Pabuaran ini membuat para sekolah paham tentang mana aturan yang di larang dan di bolehkan dalam lingkungan sekolah Selasa (26/10).
“Dengan kehadiran pihak kejaksaan Negri Cirebon Kami menjadi ada penerangan tentang hukum, menjadi lebih memahami tentang hukum sehingga akan lebih berhati-hati lagi dalam melangkah, lebih waspada, ujar H. Yanto selaku ketua K3S Kecamatan Babakan di dampingi Korwil bidang pendidikan ibu Indri.
Indri Selaku Korwil bidang pendidikan Kecamatan Babakan berharap agar para kepala sekolah berhati-hati dalam menggunakan anggaran sekolah, ia itu dana BOS. “Hati-hati menggunakan dana BOS dan kepada para guru dalam mendidik anak-anak para siswa di sekolah jangan menggunakan kekerasan Fisik nanti bisa berurusan dengan hukum,” kata Indri.
Disambung dengan Sarudin Korwil bidang pendidikan Pabedilan. Para kepala sekolah rata-rata sangat ketakutan dengan yang dinamakannya hukum, semoga dengan adanya pencerahan dari pihak hukum dengan tema guru saudara jaksa ini bisa menghilangkan rasa takut yang berlebihan itu. “semoga bisa menghilangkan phobia tentang hukum,” sambungnya denga tersenyum.
Keseruanpun terjadi ketika sesi tanya jawab. ketua K3S Pabedilan Roji bertanya kepada pihak kejaksaan bagaimana cara mengetahui bahwa laporan yang di laporkan ke kejaksaan itu asli atau benar adanya, karena sering di alami oleh pihak sekolah ada oknum LSM atau wartawan sering mengancam kami bahwa ada permasalahan sekolah yang sudah di laporkan kejaksaan. Sontak saja hal itu membuat kami panas dingin tidak bisa tidur.
Hal itu mendapat penjelasan dari pihak kejaksaan. “Hubungi saja kontak layanan kejaksaan dan langsung di tanyakan benar atau tidak bahwa oknum LSM dan wartawan tersebut telah melaporkan,” penjelasan salah satu pihak kejaksaan saat sesi tanya jawab.(Dede S)