Cirebon, dinamikapendidikan.com – Dinas terkait perlu meninjau lagi kinerja kepala sekolah promosi di SDN 2 Cigobang yang mana Yadi baru di angkat menjadi kepala sekolah ditahun 2023 namun kinerja Yadi ini perlu dikaji ulang lagi. pasalnya, kepsek yang sedang promosi ini dikawatirkan bisa menjadi contoh yang buruk bagi publik , khususnya bagi pihak kepala sekolah yang ada di wilayah Cirebon.
Kelakuan yang tidak patut di contoh, kurang beretika, lalu dimulai dari tahun 2023 selama dia menjabat sampai 2024 tidak memasang papan transparan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2023/2024.
Padahal badan publik yang mengelola anggaran bersumber dari pemerintah ini wajib memampang pengelolaannya secara berkala.
Namun yang terjadi kepada Yadi selaku Kepala Sekolah SDN 2 Cigobang Kecamatan Pasaleman Kabupaten Cirebon kuat dugaan enggan memasang papan transparansi dana BOS, dengan alasan sudah mempunyai papan transparansi tersebut. Namun kenyataannya papan transparansi dana BOS SDN 2 Cigobang yang iya kirim melalui WhatsApp itu anggaran tahun 2017, alias sudah tidak berlaku, atau basi.
Ketika dipertanyakan itukan sudah basi, jawab Yadi enteng saja, “saya baru menjadi kepala sekolah ditahun 2023,” jawabnya.
Lalu dipertanyakan lagi kenapa pada tahun 2023/2024 tidak memasang papan transparasi dana BOS. “itu kelalaian saya,” aku Yadi sambil mengatakan silahkan diberitakan melalui pesan WhatsApp.
Menurut informasi, Yadi ini akan mendapatkan bantuan beasiswa untuk penempuh pendidikan kejengjang berikutnya. Namun beberpa pihak kepala sekolah menyayangkan atas tindakan Yadi selaku kepala sekolah promosi ini, tidak seharusnya besikap sperti itu.
Selaku generasi muda harusnya memberikan sikap dan perbuatan yang menjadi tauladan. maka pihak dinas terkait harus mengkaji lagi kinerjanya, dan harus berfikir lagi dengan perencanaan memberikan beasiswanya.( Dede S)