Kota Serang | dinamikapendidikan.com – Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing tinggi. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan pengelolaan pendidikan yang baik dan efektif. Salah satu sumber pendanaan yang digunakan dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hal tersebut dikatakan oleh Nursita Sinaga,S.Ag selaku Pemimpin Perusahaan media ini.
Ditambahkan Nursita, dalam pengelolaan dana BOS, terdapat praktek yang tidak etis yaitu markup dana BOS. Markup dana BOS merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan menambahkan biaya atau harga barang atau jasa di luar batas wajar atau seharusnya. Hal ini dapat menyebabkan dampak buruk dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia.
Salah satu dampak buruk dari praktek markup dana BOS adalah terjadinya pemborosan anggaran. Markup dana BOS yang tidak diawasi dengan baik dapat menyebabkan terjadinya pemborosan dalam penggunaan dana tersebut. Contohnya, ketika seorang kepala sekolah menandatangani kontrak dengan supplier yang memberikan harga barang atau jasa di atas harga pasar yang seharusnya, maka hal tersebut akan mengakibatkan penggunaan dana BOS yang tidak efektif dan efisien.
Selanjutnya, markup dana BOS juga dapat menghambat kemajuan pendidikan di Indonesia. Praktek markup dana BOS yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dapat menyebabkan ketidakmerataan dalam penggunaan dana BOS di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga, daerah-daerah yang membutuhkan dana BOS untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat kekurangan dana karena adanya praktek markup dana BOS yang merugikan.
Selain dampak buruk yang telah disebutkan di atas, markup dana BOS juga dapat mengakibatkan terjadinya korupsi dalam pengelolaan pendidikan. Korupsi merupakan kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat secara luas. Dalam pengelolaan dana BOS, korupsi dapat terjadi karena adanya praktek markup dana BOS yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Dipertegas Nursita, oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mencegah terjadinya praktek markup dana BOS dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana BOS. Selain itu, dibutuhkan pula transparansi dalam penggunaan dana BOS sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana dananya digunakan oleh sekolah-sekolah di wilayah mereka.
Berangkat dari pandangan pulik sebagaimana diatas, abru – baru ini media ini mengirikan surat konfirmasi ke SDN Banjar Agung 4 Kota Serang,, adapun redaksi nya sebagaiberikut :
Assalamualaikum Wr Wb, Dengan hormat, bahwa sebagaimana Undang – undang No : 40 tahun 1999 tentang PERS dimana salah satu fungsinya yaitu melaksanakan kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun penyelewengan dan penyimpangan lainnya.
Lalu dipertegas lagi pada Pasal 6 bagian d dan e yaitu : Pers nasional melaksanakan peranannya sebagai berikut : melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; dan bagian e. Yaitu memperjuangkan keadilan dan kebenaran;
Berangkat dari hal tersebut, bahwa Kami dari Redaksi Media DINAMIKA PENDIDIKAN ingin memperoleh informasi terkait Kinerja serta Pengelolaan Dana BOS dari Pemerintah Pusat dan BOS Daerah yang diterima oleh Sekolah yang Bapak / Ibu pimpin, selanjutnya adapun pertanyaan Kami antara lain :
- Benarkah kwitansi atau bukti pembelian barang habis pakai tahun anggaran 2023 yang Bapak / Ibu lakukan dibuat Mark Up tohpun pembelian sudah melalui SIPlah ? (modusnya bahwa kwitansi atau bukti pembelian tersebut di tulis oleh Bapak / Ibu sementara pihak Toko atau tempat pembelian barang tersebut telah menandatangani serta menstempelnya ).
- Berdasarkan Juknis BOS Reguler Tahun Anggaran 2023 atau Permendikbud No : 63 Tahun 2022 Pasal 39 Komponen penggunaan Dana BOS Reguler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (2) huruf a meliputi ada 12 Komponen untuk itu adapun pertanyaan kami sebagai berikut :
- Berapa dana BOS yang digunakan Pembayaran honor, coba Bapak / Ibu terangkan ?
- Berapa dana BOS yang digunakan untuk kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, coba Bapak / Ibu terangkan kegiatan tersebut seperti apa saja ?
- Berapa dana BOS yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, coba Bapak / Ibu terangkan kegiatan tersebut seperti apa saja ?
- Berapa dana BOS yang digunakan untuk perawatan, belanja buku bahan ajar dan langganan daya dan jasa, coba Bapak / Ibu jelasakan daya dan jasa apa saja yang harus dibayarkan ?
Jumat (4/8/2023) MADURIP selaku Kepala SDN Banjar Agung 4 Kota Serang mengirimkan jawaban konfirmasi tersebut melalui Email media ini yaitu : mediadinamikapendidikan@gamil.com , adapun jawaban Belaiau antara lain :
- Bahwa terkait Marup Kepsek menjawab “ Tidak benar kwitansi di mark up“
- Bahwa terkait pembayaran tenaga honorer Belaiu menjawab “ pembayaran honor bervariasi mengikuti masa kerja dan menyesuaikan keadaan keuangan/ bos yang diterima sekolah
- Bahwa terkait biaya asesmen/evaluasi pembelajaran, Beliau menjawab “ Biaya asesmen / evaluasi penilaian mengikuti jumlah siswa yang terdaftar sebagai peserta dan jumlah kegiatan/ pelaksanaan asesmen Pembelajaran ekskul pramuka , kesenian, olah raga, dan keagamaan. Kegiatan tersebut di biayai hanya untuk 1. panitia, media dan alat, tenaga instruktur dan makmin kegiatan
- Bahwa terkait pertanyaan Berapa dana BOS yang digunakan untuk perawatan, belanja buku bahan ajar dan langganan daya dan jasa, Beliau mejawab “ Biaya perawatan sekolah hanya untuk perawatan ringan, dan untuk belanja buku dengan memilih skala perioritas diutamakan mengikuti kurikulum terbarudan Belanja jasa yang di bayar seperti,langganan listrik, langganan telepon/wifi, kebersihan
Redaksi media ini mengapresiasi jawaban konfirmasi yang dikirimkan oleh Pak Madurip tersebut, tohpun esensi pertanyaan tidak dijawab secara rinci alias anggaran yang dialokasikan berapa rupiah terhadap item – item tersebut, dapat dipersepsikan publik sepertinya pengunaan anggaran BOS kurang transparan, harapan pemimpin media ini dunia pendidikan di Kota Serang lebih maju dan berkualaitas.(Bismar/Madali)