Indramayu | dinamikapendidikan.com – Kepala SDN 2 Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Nurhayati saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) 2023 yang lalu sudah direalisasikan untuk kepentingan sekolah dan sesuai dengan regulasi.
Semua kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah diketahui oleh komite sekolah, setiap tahun dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh BPK,Inspektorat dan Disdik Kabupaten Indramayu, baik sarana dan prasarana. Rabu (17/07/2024)
“Kami lakukan setiap ada kegiatan yang berhubungan dengan siswa, selalu berkoordinasi dengan komite sekolah yang mewakili orang tua siswa, dan menerima masukan dari orang tua siswa. Komite sekolah menghimbau pada kami jangan memungut biaya ketika ada kegiatan untuk siswa”, ucap Nurhayati
Kegiatan dana BOS khusus dianggarkan yang benar-benar dibutuhkan oleh sekolah untuk kepentingan siswa, sesuai dengan bukti berdasarkan juklak dan juknisnya.
“Pada 2023 lalu kami menerima dana BOS dua kali pencairan, dana yang digunakan salah satunya untuk pengembangan perpustakaan, asasemen dan pemeliharaan sarana dan prasarana, pembayaran dengan menggunakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah), dan tidak bisa direkayasa apalagi memarkup anggaran. Saya sebagai kepala sekolah akan menolak ketika menggunakan dana BOS dimarkup, karena untuk kepentingan para siswa. Pembelian barang seperti buku sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah”, terang Nurhayati
Kegiatan asasemen/evaluasi pembelajaran bekerja sama dengan pihak ketiga dan gugus/musyawarah guru dan kepala sekolah, untuk membuat soal bersama. Begitupun anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sesuai anggaran belanja modal yang ada diaplikasi Rencana Kerja Anggaran Sekolah (Arkas) secara online yang dipantau oleh Disdik.
“Yang jelas kami pihak sekolah sebagai pengguna dana BOS setiap tahun selalu dipantau dan diadakan monev, baik dari BPK, Inspektorat dan Disdik Kabupaten Indramayu”, pungkas Nurhayati.(TSM)