Thursday, March 30, 2023
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh
  • Nasional
    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

    Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Grebek Tempat Pembuatan Sabu Di Kemas Dalam Bentuk Liquid

    Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Grebek Tempat Pembuatan Sabu Di Kemas Dalam Bentuk Liquid

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

    Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Grebek Tempat Pembuatan Sabu Di Kemas Dalam Bentuk Liquid

    Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Grebek Tempat Pembuatan Sabu Di Kemas Dalam Bentuk Liquid

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh
No Result
View All Result
dinamikapendidikan.com
Home Jabar

Kepala SD Negeri Mekarjaya 17, Gunakan Dana BOS Tidak Transparan, Akan di Laporkan Ke APH

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
December 18, 2021
in Jabar
0 0
0
Kepala SD Negeri Mekarjaya 17, Gunakan Dana BOS Tidak Transparan, Akan di Laporkan Ke APH
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dinamikapendidikan.com , Depok – Rabu (15/12) Kepala SD Negeri Mekarjaya 17 saat media ini kesekolah tersebut dapat bertemu dengan Kepsek, lalu media ini menyerahkan surat konfirmasi ke kepsek, terkait denga papan informasi dana BOS Kata Kepsek ada lalu Papan Informasi RAKS sepertinya tidak ada terlihat, mengenai SK Tim BOS Sekolah kata Kepsek ada dan siapa perwakilan orang tua murid pada SK Tim BOS Sekolah tersebut yaitu Komite Sekolah yang menjadi perwakilan nya ujarnya, hingga dibuatnya berita ini surat konfirmasi secara tertulis yang diberikan oleh media ini ke Kepsek belum dijawab.

Dilain tempat Johanes Barus,SH Advokat dan  Konsultan Hukum yang tinggal di Kota Depok ketika dimintai keteranganya terkait pengelolaan dana BOS disekolah oleh Kepala Sekolah, lalu terkait SK Tim BOS Sekolah mengatakan, bahwa pedoman bagi Kepala Sekolah dalam pengunaan dana BOS tertuang dalam Permendikbud No.6 tahun 2021, didalam aturan tersebut ada 12 Komponen dana BOS bisa digunakan, lalu pada Pasal 20 ayat (1)  menjelaskan “ Dalam pengelolaan dana BOS Reguler kepala sekolah harus membentuk Tim BOS sekolah, artinya Kepsek harus buat Surat Keputusan terkait siapa – siapa saja yang terlibat dalam Tim BOS Sekolah, adapun pihak – pihak yang di ikutkan dalam Tim Bos Sekolah sebagaimana aturan yang ada antara lain : 1 orang dari unsur Guru, 1 Orang dari unsur Komite Sekolah, 1 Orang dari unsur Orangtua Murid/wali peserta didik diluar Komite Sekolah dengan mempertimbangkan kredebilitas dan tidak memilki konflik kepentingan,ujarnya Sabtu (18/12).

Related posts

Study Tour ke Yogyakarta, SMP Negeri 1 Tambun Selatan Lakukan Subsidi Silang dan Berjalan Baik

Study Tour ke Yogyakarta, SMP Negeri 1 Tambun Selatan Lakukan Subsidi Silang dan Berjalan Baik

March 30, 2023
Lomba Pasanggiri Sunda Tingkat SD Se-kecamatan Talun Tahun 2023 Dilaksanakan

Lomba Pasanggiri Sunda Tingkat SD Se-kecamatan Talun Tahun 2023 Dilaksanakan

March 29, 2023

Maka dapat Saya pastikan kalau Kepala SD Negeri Mekarjaya 17 mengatakan bahwa Perwakilan Orangtua Murid yang di buat pada SK Tim BOS mewakili Orangtua Murid adalah dari Komite itu sudah salah besar, sebab dari pihak Komite Sekolah juga ada dan Orangtua Murid yang tidak tergabung dalam Komite juga harus ada, atau Kepsek tersebut bisa juga berbohong bahwa SK Tim BOS Sekolah belum diterbitkan atau belum terbentuk.

Lalu kata Johanes, pengelolaan dana BOS Reguler dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang sudah ditentukan. Prinsip pertama fleksibilitas, yaitu penggunaan dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah. Efektivitas, yaitu penggunaan dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Efisiensi, dimana penggunaan dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal, selanjutnya prinsip akuntabilitas yaitu penggunaan dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan. Serta prinsip transparansi dimana penggunaan dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah,” paparnya.

Untuk itu Kami menganjurkan kepada Tim Hukum media ini agar dapat menggunakan hak hukum nya yaitu mengadukan atau melaporkan Kepala Sekolah yang demikian ke ke Unit Tipikor Polres Metro Kota Depok dan ke Kejaksaan Negeri Depok, biarkan pihak APH yang melakukan penyelidikan, kalau terbukti ada kerugian negera, maka Kepsek harus bertanggung jawab sebab Kepsek dalam hal ini menjadi Kuasa Pengguna Angaran dana BOS tersebut tegas Johanes.

Mengutip dari Website Kemendikbud terkait profile SD Negeri Mekarjaya 17 adapun jumlah Siswa/i ditahun 2021 yaitu 237 Siswa/i lalu adapun jumalh dana BOS tahap I diterima yaitu Rp. 71.100.000, berikutnya yang digunakan serta dilaporkan yaitu RP. 65.860.253, dana BOS tahap II diterima yaitu Rp. 94.800.000, berikutnya yang digunakan serta dilaporkan yaitu RP. 91.189.461,untuk dana BOS tahap III belum diupload oleh Kemendikbud.(Bety S/Tim)

 

 

 

 

Previous Post

SDN Pabuaran 1 Selenggarakan PTM Terbatas Berjalan Lancar

Next Post

Hari Ini Desa Sawangan & Cipeundeuy Adakan Pilkades, Pemenang Sementara Yaitu Rudiyanto Raih 2311 Suara, dan H. Karso Sopanudin Raih 4918 Suara

Next Post
Hari Ini Desa Sawangan & Cipeundeuy Adakan Pilkades, Pemenang Sementara Yaitu Rudiyanto Raih 2311 Suara, dan H. Karso Sopanudin Raih 4918 Suara

Hari Ini Desa Sawangan & Cipeundeuy Adakan Pilkades, Pemenang Sementara Yaitu Rudiyanto Raih 2311 Suara, dan H. Karso Sopanudin Raih 4918 Suara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BROWSE BY CATEGORIES

  • APH
  • Bali
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • Sumatera
  • Uncategorized
  • Wilayah

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021

Categories

  • APH
  • Bali
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • Sumatera
  • Uncategorized
  • Wilayah
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Pedoman Media Siber

dinamikapendidikan.com © 2021

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

dinamikapendidikan.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In