Kota Cirebon – dinamikapendidikan.com – SD Negeri Karang Mulya, di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Uba Syafarudin, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 165, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 72.453.205,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 24 Juli 2023 Rp 74.250.000,–
Bahwa aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Laporan Kepala SD Negeri Karang Mulya ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 128.500pengembangan perpustakaanRp 3.894.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 9.324.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 13.094.000administrasi kegiatan sekolahRp 6.954.500pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 2.125.000langganan daya dan jasaRp 7.035.466, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 9.275.000, pembayaran honorRp 17.400.000Total Dana terserap Rp 69.230.966
Lalu, laporan Kepala SD Negeri Karang Mulya ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.100.000pengembangan perpustakaanRp 10.911.700kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 13.146.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 9.673.000administrasi kegiatan sekolahRp 10.917.095pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 1.826.000langganan daya dan jasaRp 9.310.365pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 4.971.000, pembayaran honorRp 17.400.000Total Dana terserap Rp 79.255.160
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Cirebon Raya, diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.14 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Berikutnya, terhadap administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.17 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu mark up dan membuat laporan fiktif.
Tahun 2024 SD Negeri Karang Mulya memiliki jumlah Siswa/I sekitar 156, menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Januari 2024 Rp 72.540.000,- tahap 2 juga sekitar Rp 72.540.000,– selanjutnya laporan Kepala SD Negeri Karang Mulya ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.270.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermainRp 2.900.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 7.940.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 8.417.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 650.000langganan daya dan jasaRp 15.464.008pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 3.885.000, pembayaran honorRp 16.800.000Total Dana terserap Rp 57.326.008, untuk dana BOS tahap 2 tahun 2024 yang mana Kepsek belum melaporkan nya ke Kementrian terkait
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Cirebon Raya, saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Cirebon Kota, dan Polda Jawa Barat berikut ke Kejari Kota Cirebon serta Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SD Negeri Karang Mulya di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Karang Mulya mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Adit/Dd/Red).











