• Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Kepala SD Negeri Cibinong 01 Belum Laporkan Pengunaan Dana BOS tahun 2022-2023, Tahun 2021 Diduga Ada Korupsi

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Februari 26, 2024
in Jabar
0
Kepala SD Negeri Cibinong 01 Belum Laporkan Pengunaan Dana BOS tahun 2022-2023, Tahun 2021 Diduga Ada Korupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong | dinamikapendidikan.com – SD Negeri Cibinong 01 yang berada di Jl. Pahlawan Km. 1,5 Kp. Cibinong Rt.04/02 Kecamatan Cibinong Kab. Bogor, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Tri Wahyu Marisa, lalu memiliki jumlah Siswa/i sekitar 476, dana BOS diterima sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 23 Februari 2023 dengan jumlah Rp 254.660.000,- lalu dana BOS tahap 2 diterima tanggal  24 Juli 2023 dengan jumlah Rp 254.660.000,-

Tahun 2022 SD Negeri Cibinong 01 menerima dana BOS sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 16 Februari 2022 Rp 133.857.000,- tahap 2 diterima tanggal 03 Juni 2022 Rp 178.476.000,- tahap 3 diterima tanggal 12 Oktober 2022 Rp 133.857.000,- dari jumlah Siswa/i sekitar 417,

Ternayat Kepala Sekolah belum melaporkan pengunaan dana BOS tersebut ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, padahal Pemerintah telah mencanangkan Pengelolaan Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah., namun itu diabaikan oleh Kepala Sekolah, hal tersebut diukatakan oleh Yohanes Barus, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum pada L:BHK-Wartawan Bogorm baru – baru ini.

Ditambahkan Yohanes,untuk dana BOS tahun 2021 SDN Cibinong 01 menerimanya sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 08 Maret 2021 Rp 136.578.000,- berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2021 digunakan untuk :

  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 18.402.500
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.389.500
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 10.243.500
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.050.000
  • langganan daya dan jasa Rp 1.400.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 19.092.500
  • pembayaran honor Rp 76.000.000
  • Total Dana terserap Rp 136.578.000

Lalu untuk tahap 2 diterima tanggal 06 Mei 2021 Rp 183.184.000,- berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 2 tahun 2021 digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.060.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 3.924.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 23.045.440
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 13.045.455
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 13.584.930
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.960.000
  • langganan daya dan jasa Rp 1.569.175
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 2.375.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 41.900.000
  • pembayaran honor Rp 76.000.000
  • Total Dana terserap Rp 181.464.000

Berikutnya untuk tahap 3 diterima tanggal 08 Oktober 2021 Rp 133.857.000,- berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 3 tahun 2021 digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru
  • pengembangan perpustakaan Rp 6.564.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.797.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 5.325.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 6.687.000
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.650.000
  • langganan daya dan jasa Rp 1.329.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 3.725.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 28.500.000
  • pembayaran honor Rp 76.000.000
  • Total Dana terserap Rp 135.577.000

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2021, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS sekitar Rp.66 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2021 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 25 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 10 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 20, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu hanya 10.

Berikutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2021 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.30 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali, demikian juga terhadap kegiatan penyediaan alat multi media pembelajaran yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 70 Juta lebih diduga juga ada korupsinya.

Media ini bersama rekan kerja mendatangi sekolah tersebut dengan harapan bisa konfirmasi ke Kepala SD Negeri Cibinong 01, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberpa Guru yang ada disekolah tersebut.(Eva/Tim/Red)

Previous Post

Rp.2,3 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Pajelaran 01 tahun 2022-2023, Dalam Pengelolan nya Diduga Ada Korupsi

Next Post

Stakeholder SMAN 6 Cirebon Matangkan Minat Dan Bakat Siswa

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Stakeholder SMAN 6 Cirebon Matangkan Minat Dan Bakat Siswa

Stakeholder SMAN 6 Cirebon Matangkan Minat Dan Bakat Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.