Sukabumi | dinamikapendidikan.com – Desa Warung Menteng Kecamatan Cijeruk, di duga kepala desanya tidak pernah berkantor ke desa atau indisipliner dalam melaksanakan tugasnya.
Senin 14 november 2022 beberapa media melaksanakan tugasnya dalam hal monitoring program SAMISADE se Kabupaten Bogor ruapaya yang di tuju yaitu Maman sudah tidak melaksanakan tugasnya atau lalai melaksanakan tugas sebagai kepala desa, apalagi Maman setelah selesai menjadi kepala desa, akan mencalonkan diri sebagai bakal calon dewan dari Partai Demokrat.
“Bagaimana mau mencalonkan dewan, jadi kepala desa saja sudah sulit untuk ditemui dan sudah indisipliner menjadi kepala desa. Apalagi lagi musim anggaran seperti SAMISADE sekarang ini pasti akan sulit ditemui ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Maman ketika dikomfirmasi oleh Tokmas melalui handphone nya membenarkan bahwa beliau memang sudah tidak pernah masuk kantor desa entah apa alasannya, dimohon kepada aparat yang berkompeten baik Bupati, Inspektorat maupun BPMPD Kabupaten Bogor agar segera menindak tegas kepala desa yang indisipliner, apakah ini sudah menjadi kebiasaan atau pembiaran.
Padahal perlu diketahui bahwa Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. 3. pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna, hal ini ssjalan dengan UU Desa.
Berikutnya bila berpedoman pada Kepres No.06 Tahun 2014 tentang Desa, tentu apa yang dilakukan oleh Kades Warung Menteng Kecamatan Cijeruk tersebut sangatlah bertentangan.(Adit)