• Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Kepala Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022-2023 Rp.2,1 Miliar lebih, Modusnya Bagaimana ?

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
September 27, 2024
in Sumatera
0
Kepala Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022-2023 Rp.2,1 Miliar lebih, Modusnya Bagaimana ?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | dinamikapendidikan.com – Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.230.449.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran

Bahwa laporan Kepala Desa Perkebunan Ajamu, ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :

  1. Pelatihan Pembuatan Paving Block 1 Paket Rp 14.629.000
  2. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **2ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanBimtek Peternakan, Pertanian dan PerikananRp 17.100.000
  3. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **2ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanBimtek Peternakan, Pertanian dan PerikananRp 34.200.000
  4. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **6ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanKekurangan Bimtek Pertanian, Peternakan dan PerikananRp 600.000
  5. Peningkatan kapasitas BPD1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDBimtek BPDRp 5.940.000
  6. Peningkatan kapasitas BPD3ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDBimtek BPDRp 11.880.000
  7. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan AnakPelatihan Kader PosyanduRp 33.570.000
  8. Peningkatan kapasitas kepala Desa1KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaStudy Banding Kepala Desa Luar ProvinsiRp 12.650.000
  9. Peningkatan kapasitas kepala Desa1KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaPengukuhan Pengurusan APDESIRp 5.830.000
  10. Peningkatan kapasitas kepala Desa1KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaStudy Tiru Kepala Desa Luar ProvinsiRp 13.650.000
  11. Peningkatan kapasitas perangkat Desa2ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPelatihan IDM di DesaRp 8.690.000
  12. Peningkatan kapasitas perangkat Desa2ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaBimtek LPPD, Perdes dan Adm PemerintahanRp 11.880.000
  13. Peningkatan kapasitas perangkat Desa7ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaBimtek Kepala DusunRp 42.350.000
  14. Peningkatan kapasitas perangkat Desa2ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaStudy Terap Perangkat Desa Luar ProvinsiRp 25.500.000
  15. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)1PAKETBantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Bantuan Bibit IkanRp 15.000.000
  16. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Kovergensi StuntingRp 10.360.000
  17. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Kader PKKRp 12.550.000
  18. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Ketapang Untuk DasawismaRp 36.377.500
  19. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Budidaya Tanaman Hias dan TOGARp 15.707.500
  20. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanKewirausahaan PerempuanRp 5.220.000
  21. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Desa Tangguh BencanaRp 8.136.225
  22. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Fardhu Kifayah Bagi PerempuanRp 43.770.000
  23. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Kader DasawismaRp 24.519.000
  24. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanSosialisasi Bahaya NarkobaRp 10.790.000
  25. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanKekurangan Pelatihan Kader PKKRp 100.000
  26. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Kader Posyandu tentang Aplikasi CATINRp 8.283.000
  27. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Tanaman Pangan dan Peralatan di DesaRp 92.348.525
  28. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Mesin Air Untuk Tanaman PanganRp 30.000.000
  29. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 33.300.000
  30. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorarium Guru Mengaji, Guru Minggu dan Bilal MayyitRp 27.000.000
  31. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorarium Guru Mengaji, Guru Minggu dan Bilal MayyitRp 27.000.000
  32. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorarium Guru Mengaji, Guru Minggu dan Bilal MayyitRp 10.800.000
  33. Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa1PAKETTerselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat DesaPenambahan Penerangan di Tanah Kas DesaRp 18.510.000
  34. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPembuatan Air Bersih di Tanah Kas DesaRp 39.107.250
  35. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)13PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional PosyanduRp 51.875.000
  36. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)13PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional PosyanduRp 51.875.000
  37. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)13PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional PosyanduRp 109.066.000
  38. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Januari 2023Rp 23.100.000
  39. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Maret 2023Rp 23.100.000
  40. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Februari 2023Rp 23.100.000
  41. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan April 2023Rp 23.100.000
  42. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Mei 2023Rp 23.100.000
  43. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Juni 2023Rp 23.100.000
  44. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan September 2023Rp 23.100.000
  45. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Juli 2023Rp 23.100.000
  46. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Agustus 2023Rp 23.100.000
  47. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Oktober 2023Rp 23.100.000
  48. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan November 2023Rp 23.100.000
  49. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Desember 2023Rp 23.100.000
  50. Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaBelanja Operasional Penanggulangan Bencana Covid-19Rp 15.200.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumut, diduga Kepala Desa Perkebunan Ajamu merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Samion Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Perwakilan LBHK-Wartawan Sumut, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Samion,  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Perkebunan Ajamu, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :

  1. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPembuatan Air Bersih di Tanah Kas DesaRp 39.107.250
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)13PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional PosyanduRp 51.875.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)13PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional PosyanduRp 51.875.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)13PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional PosyanduRp 109.066.000
  5. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Mesin Air Untuk Tanaman PanganRp 30.000.000
  6. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Tanaman Pangan dan Peralatan di DesaRp 92.348.525
  7. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Fardhu Kifayah Bagi PerempuanRp 43.770.000
  8. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Ketapang Untuk DasawismaRp 36.377.500
  9. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Budidaya Tanaman Hias dan TOGARp 15.707.500
  10. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **2ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanBimtek Peternakan, Pertanian dan PerikananRp 34.200.000

Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan , Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian , Peningkatan Produksi Tanaman Pangan , Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa , Penyelenggaraan Posyandu, menyerap dana desa sangat besar diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Sumut,  menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Perkebunan Ajamu, yaitu sekitar Rp. 898.506.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023.

Lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Perkebunan Ajamu, yaitu Rp. 1.342.862.000, berdasarkan data yang dimiliki lembaga Kami yang mana dalam laporan Kades ke Kementrian terkait dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 katanya digunakan unutuk :

  1. Oprasional Pemerintah Desa, 1 Pakt Rp 20.100.000
  2. Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaBelanja Operasional Penanggulangan Bencana Covid-19Rp 30.628.000
  3. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan April 2024Rp 23.100.000
  4. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Maret 2024Rp 23.100.000
  5. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Januari 2024Rp 23.100.000
  6. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Februari 2024Rp 23.100.000
  7. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Mei 2024Rp 23.100.000
  8. Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Juni 2024Rp 23.100.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)13UNITMakanan TambahanBelanja Makan Tambahan PosyanduRp 15.600.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaBelanja Transport Kader PosyanduRp 20.400.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif Kader PosyanduRp 74.400.000
  12. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaBelanja Honorarium Guru Mengaji/Guru Minggu/Bilal MayyitRp 40.800.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa **1UNITSarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPembuatan Lapangan Serba Guna di Tanah Kas DesaRp 91.740.000
  14. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPembersihan Lahan Agro WisataRp 36.652.632
  15. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Komputer (30 Orang)Rp 113.183.000
  16. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)6UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanBantuan Peningkatan Ketahanan Pangan Kelompok Tani di DesaRp 73.851.368

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Perkebunan Ajamu, ke Tipikor Polres Labuhanbatu, dan Polda Sumut, berikut ke Kejari Labuhanbatu, dan Kejati Sumut sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Perkebunan Ajamu diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Samion.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Perkebunan Ajamu, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada ditempat, ujar staf desa.(Adit/Sd/Red)

Previous Post

Penjabat Gubernur Jawa Barat Kukuhkan Dedy Taufik Kurohman Jadi Pjs. Bupati Indramayu

Next Post

Rp.2 Miliar lebih Dana Desa Thn 2022-2023 Diterima Pemerintah Desa Tanjung Sarang Elang, Kec.Panai Hulu, Kab.Labuhanbatu, Diduga Dikorupsi

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Rp.2 Miliar lebih Dana Desa Thn 2022-2023 Diterima Pemerintah Desa Tanjung Sarang Elang, Kec.Panai Hulu, Kab.Labuhanbatu, Diduga Dikorupsi

Rp.2 Miliar lebih Dana Desa Thn 2022-2023 Diterima Pemerintah Desa Tanjung Sarang Elang, Kec.Panai Hulu, Kab.Labuhanbatu, Diduga Dikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.