Labuhanbatu | dinamikapendidikan.com – Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.230.449.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Perkebunan Ajamu, ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Pelatihan Pembuatan Paving Block 1 Paket Rp 14.629.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **2ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanBimtek Peternakan, Pertanian dan PerikananRp 17.100.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **2ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanBimtek Peternakan, Pertanian dan PerikananRp 34.200.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **6ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanKekurangan Bimtek Pertanian, Peternakan dan PerikananRp 600.000
- Peningkatan kapasitas BPD1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDBimtek BPDRp 5.940.000
- Peningkatan kapasitas BPD3ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDBimtek BPDRp 11.880.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan AnakPelatihan Kader PosyanduRp 33.570.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa1KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaStudy Banding Kepala Desa Luar ProvinsiRp 12.650.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa1KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaPengukuhan Pengurusan APDESIRp 5.830.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa1KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaStudy Tiru Kepala Desa Luar ProvinsiRp 13.650.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa2ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPelatihan IDM di DesaRp 8.690.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa2ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaBimtek LPPD, Perdes dan Adm PemerintahanRp 11.880.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa7ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaBimtek Kepala DusunRp 42.350.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa2ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaStudy Terap Perangkat Desa Luar ProvinsiRp 25.500.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)1PAKETBantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Bantuan Bibit IkanRp 15.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Kovergensi StuntingRp 10.360.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Kader PKKRp 12.550.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Ketapang Untuk DasawismaRp 36.377.500
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Budidaya Tanaman Hias dan TOGARp 15.707.500
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanKewirausahaan PerempuanRp 5.220.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Desa Tangguh BencanaRp 8.136.225
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Fardhu Kifayah Bagi PerempuanRp 43.770.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Kader DasawismaRp 24.519.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanSosialisasi Bahaya NarkobaRp 10.790.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanKekurangan Pelatihan Kader PKKRp 100.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Kader Posyandu tentang Aplikasi CATINRp 8.283.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Tanaman Pangan dan Peralatan di DesaRp 92.348.525
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Mesin Air Untuk Tanaman PanganRp 30.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 33.300.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorarium Guru Mengaji, Guru Minggu dan Bilal MayyitRp 27.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorarium Guru Mengaji, Guru Minggu dan Bilal MayyitRp 27.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorarium Guru Mengaji, Guru Minggu dan Bilal MayyitRp 10.800.000
- Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa1PAKETTerselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat DesaPenambahan Penerangan di Tanah Kas DesaRp 18.510.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPembuatan Air Bersih di Tanah Kas DesaRp 39.107.250
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)13PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional PosyanduRp 51.875.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)13PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional PosyanduRp 51.875.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)13PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional PosyanduRp 109.066.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Januari 2023Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Maret 2023Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Februari 2023Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan April 2023Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Mei 2023Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Juni 2023Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan September 2023Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Juli 2023Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Agustus 2023Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Oktober 2023Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan November 2023Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Desember 2023Rp 23.100.000
- Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaBelanja Operasional Penanggulangan Bencana Covid-19Rp 15.200.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumut, diduga Kepala Desa Perkebunan Ajamu merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Samion Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Perwakilan LBHK-Wartawan Sumut, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Samion, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Perkebunan Ajamu, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPembuatan Air Bersih di Tanah Kas DesaRp 39.107.250
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)13PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional PosyanduRp 51.875.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)13PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional PosyanduRp 51.875.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)13PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional PosyanduRp 109.066.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Mesin Air Untuk Tanaman PanganRp 30.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Tanaman Pangan dan Peralatan di DesaRp 92.348.525
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Fardhu Kifayah Bagi PerempuanRp 43.770.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Ketapang Untuk DasawismaRp 36.377.500
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Budidaya Tanaman Hias dan TOGARp 15.707.500
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **2ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanBimtek Peternakan, Pertanian dan PerikananRp 34.200.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan , Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian , Peningkatan Produksi Tanaman Pangan , Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa , Penyelenggaraan Posyandu, menyerap dana desa sangat besar diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Sumut, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Perkebunan Ajamu, yaitu sekitar Rp. 898.506.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023.
Lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Perkebunan Ajamu, yaitu Rp. 1.342.862.000, berdasarkan data yang dimiliki lembaga Kami yang mana dalam laporan Kades ke Kementrian terkait dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 katanya digunakan unutuk :
- Oprasional Pemerintah Desa, 1 Pakt Rp 20.100.000
- Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaBelanja Operasional Penanggulangan Bencana Covid-19Rp 30.628.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan April 2024Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Maret 2024Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Januari 2024Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Februari 2024Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Mei 2024Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak77KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Juni 2024Rp 23.100.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)13UNITMakanan TambahanBelanja Makan Tambahan PosyanduRp 15.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaBelanja Transport Kader PosyanduRp 20.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif Kader PosyanduRp 74.400.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaBelanja Honorarium Guru Mengaji/Guru Minggu/Bilal MayyitRp 40.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa **1UNITSarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPembuatan Lapangan Serba Guna di Tanah Kas DesaRp 91.740.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPembersihan Lahan Agro WisataRp 36.652.632
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Komputer (30 Orang)Rp 113.183.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)6UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanBantuan Peningkatan Ketahanan Pangan Kelompok Tani di DesaRp 73.851.368
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Perkebunan Ajamu, ke Tipikor Polres Labuhanbatu, dan Polda Sumut, berikut ke Kejari Labuhanbatu, dan Kejati Sumut sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Perkebunan Ajamu diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Samion.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Perkebunan Ajamu, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada ditempat, ujar staf desa.(Adit/Sd/Red)