• Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah

Kepala Desa Manggarwetan Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.2 M lebih

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Desember 17, 2025
in Jawa Tengah
0
Kepala Desa Manggarwetan Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.2 M lebih
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Grobogan | dinamikapendidikan.com – Desa Manggarwetan Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 960.164.000. tanggal 31 Januari 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 463.651.600, lalu dana desa tahap 2 tahun 2025 Pemdes terima tanggal  30 Oktober  2025 Rp 159.172.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait penggunaan dana desa tahun 2025 katanya digunkan untuk :

  1. Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 88 M Rp 30.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 66 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 4/2 Rp 25.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 51 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/2 Rp 20.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 44 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 5/2 Rp 20.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 110 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1/3 Rp 60.000.000
  6. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 540 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 15.000.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 46.320.600
  8. Keadaan Mendesak 70 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa 10*7 Rp 21.000.000
  9. Penyertaan Modal 112.550.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes bumdes ketapang Rp 112.550.000
  10. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Rp 19.200.000

Terhadap penggunaan dana desa tahun 2025 tersebut diatas, diduga ada potensi kerugian Negara hal ini terhadap beberapa kegiatan antara lain :

  1. Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 88 M Rp 30.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 66 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 4/2 Rp 25.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 51 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/2 Rp 20.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 44 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 5/2 Rp 20.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 110 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1/3 Rp 60.000.000

Hal tersebutdikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan Jateng  baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Manggarwetan yaitu sekitar Rp. 1.068.936.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Sedekah bumi Rp 27.234.000
  2. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) SDGs dan IDM Rp 3.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan GOR Rp 150.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 41 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Talud 1/4 Rp 20.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Jembatan Desa Jembatan 2/4 Rp 30.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 124 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani 1/4 Rp 30.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 56 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 2/1 Rp 30.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 62 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1/1 Rp 30.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 46 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 4/3 Rp 25.000.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/2 Rp 30.000.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 4/4 Rp 30.000.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/3 Rp 30.000.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 53 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/1 Rp 35.000.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 61 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1/2 Rp 40.000.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 124 METER (M) Jalan Desa insentif 3/3 Rp 140.000.000
  16. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 100 METER (M) Jalan Usaha Tani t3 Rp 10.000.000
  17. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 100 METER (M) Jalan Usaha Tani t5 Rp 10.000.000
  18. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 100 METER (M) Jalan Usaha Tani kulon gawang Rp 10.000.000
  19. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 30 METER (M) Jalan Usaha Tani makadam t4 Rp 4.000.000
  20. Pemeliharaan Jalan Desa 100 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa rw 4 Rp 10.000.000
  21. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 2 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rehab RTLH Rp 20.000.000
  22. Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 4 UNIT Jembatan Milik Desa Jembatan 1/3 Rp 10.000.000
  23. Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa jembatan 5/3 Rp 25.000.000
  24. Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa Jembatan 1/3 Rp 10.000.000
  25. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Desa Siaga Rp 1.200.000
  26. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Stunting Rp 27.000.000
  27. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya KPM Rp 6.000.000
  28. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Posyandu Rp 44.310.000
  29. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya pmt posyandu Rp 34.180.000
  30. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Bimtek KPM Rp 12.000.000
  31. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Obat-obatan PKD Rp 13.900.000
  32. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan Nopember Rp 6.000.000
  33. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan Juni Rp 6.000.000
  34. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan Mei Rp 6.000.000
  35. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan Juli Rp 6.000.000
  36. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan September Rp 6.000.000
  37. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan Agustus Rp 6.000.000
  38. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan Desember Rp 6.000.000
  39. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan Oktober Rp 6.000.000
  40. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa 3 Rp 6.000.000
  41. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa 4 Rp 6.000.000
  42. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa 2 Rp 6.000.000
  43. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa 1 Rp 6.000.000
  44. Penyertaan Modal 50.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Peyertaan Modal BUMDesa Miyra Berkarya Rp 50.000.000
  45. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Hadiah Lomba HUT RI Rp 20.000.000
  46. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Sosialiasi Bahaya Narkoba Rp 4.000.000
  47. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 3 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Bintek BUMDes Rp 9.000.000
  48. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 4 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Tpk Rp 12.000.000
  49. Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa KPM Rp 3.000.000
  50. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan pemberantasan hama tikus Rp 2.000.000
  51. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 50 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan saluran t5 Rp 4.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jateng diduga laporan Kepala Desa Manggarwetan ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan GOR Rp 150.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Jembatan Desa Jembatan 2/4 Rp 30.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 124 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani 1/4 Rp 30.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 56 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 2/1 Rp 30.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 62 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1/1 Rp 30.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 46 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 4/3 Rp 25.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/2 Rp 30.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 4/4 Rp 30.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/3 Rp 30.000.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 53 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/1 Rp 35.000.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 61 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1/2 Rp 40.000.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 124 METER (M) Jalan Desa insentif 3/3 Rp 140.000.000
  13. Peyertaan Modal BUMDesa Miyra Berkarya Rp 50.000.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jateng menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Manggarwetan saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Manggarwetan ke Tipikor Polres Grobogan dan Polda Jateng berikut ke Kejari Grobogan lalu Kejati Jateng sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Manggarwetan dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Tim/Red)

 

Previous Post

Dana Desa Rp.2,6 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Pendem Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan, Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

Banprov Rp.200 Juta Bangun Talud di Dusun Tirem Asal Jadi, Katanya Papan Informasi Tidak Ada

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Banprov Rp.200 Juta Bangun Talud di Dusun Tirem Asal Jadi, Katanya Papan Informasi Tidak Ada

Banprov Rp.200 Juta Bangun Talud di Dusun Tirem Asal Jadi, Katanya Papan Informasi Tidak Ada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.