Grobogan | dinamikapendidikan.com – Desa Manggarwetan Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 960.164.000. tanggal 31 Januari 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 463.651.600, lalu dana desa tahap 2 tahun 2025 Pemdes terima tanggal 30 Oktober 2025 Rp 159.172.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait penggunaan dana desa tahun 2025 katanya digunkan untuk :
- Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 88 M Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 66 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 4/2 Rp 25.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 51 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/2 Rp 20.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 44 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 5/2 Rp 20.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 110 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1/3 Rp 60.000.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 540 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 15.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 46.320.600
- Keadaan Mendesak 70 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa 10*7 Rp 21.000.000
- Penyertaan Modal 112.550.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes bumdes ketapang Rp 112.550.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Rp 19.200.000
Terhadap penggunaan dana desa tahun 2025 tersebut diatas, diduga ada potensi kerugian Negara hal ini terhadap beberapa kegiatan antara lain :
- Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 88 M Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 66 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 4/2 Rp 25.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 51 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/2 Rp 20.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 44 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 5/2 Rp 20.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 110 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1/3 Rp 60.000.000
Hal tersebutdikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan Jateng baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa diterima desa Manggarwetan yaitu sekitar Rp. 1.068.936.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Sedekah bumi Rp 27.234.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) SDGs dan IDM Rp 3.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan GOR Rp 150.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 41 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Talud 1/4 Rp 20.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Jembatan Desa Jembatan 2/4 Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 124 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani 1/4 Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 56 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 2/1 Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 62 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1/1 Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 46 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 4/3 Rp 25.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/2 Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 4/4 Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/3 Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 53 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/1 Rp 35.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 61 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1/2 Rp 40.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 124 METER (M) Jalan Desa insentif 3/3 Rp 140.000.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 100 METER (M) Jalan Usaha Tani t3 Rp 10.000.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 100 METER (M) Jalan Usaha Tani t5 Rp 10.000.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 100 METER (M) Jalan Usaha Tani kulon gawang Rp 10.000.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 30 METER (M) Jalan Usaha Tani makadam t4 Rp 4.000.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 100 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa rw 4 Rp 10.000.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 2 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rehab RTLH Rp 20.000.000
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 4 UNIT Jembatan Milik Desa Jembatan 1/3 Rp 10.000.000
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa jembatan 5/3 Rp 25.000.000
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa Jembatan 1/3 Rp 10.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Desa Siaga Rp 1.200.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Stunting Rp 27.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya KPM Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Posyandu Rp 44.310.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya pmt posyandu Rp 34.180.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Bimtek KPM Rp 12.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Obat-obatan PKD Rp 13.900.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan Nopember Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan Juni Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan Mei Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan Juli Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan September Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan Agustus Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan Desember Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD bulan Oktober Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa 3 Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa 4 Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa 2 Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa 1 Rp 6.000.000
- Penyertaan Modal 50.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Peyertaan Modal BUMDesa Miyra Berkarya Rp 50.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Hadiah Lomba HUT RI Rp 20.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Sosialiasi Bahaya Narkoba Rp 4.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 3 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Bintek BUMDes Rp 9.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 4 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Tpk Rp 12.000.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa KPM Rp 3.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan pemberantasan hama tikus Rp 2.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 50 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan saluran t5 Rp 4.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jateng diduga laporan Kepala Desa Manggarwetan ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan GOR Rp 150.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Jembatan Desa Jembatan 2/4 Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 124 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani 1/4 Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 56 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 2/1 Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 62 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1/1 Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 46 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 4/3 Rp 25.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/2 Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 4/4 Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/3 Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 53 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 3/1 Rp 35.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 61 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 1/2 Rp 40.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 124 METER (M) Jalan Desa insentif 3/3 Rp 140.000.000
- Peyertaan Modal BUMDesa Miyra Berkarya Rp 50.000.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jateng menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Manggarwetan saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Manggarwetan ke Tipikor Polres Grobogan dan Polda Jateng berikut ke Kejari Grobogan lalu Kejati Jateng sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Manggarwetan dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Tim/Red)











