Subang | dinamikapendidikan.com – Atas beredarnya pemberitaan di salah satu media yang seolah olah menyudutkan beliau sebagai kepada desa Kiarasari Kecamatan Compreng Kabupaten Subang, Samsudin S.Pd.i kapada awak media ini mengklarifikasi bahwasan nya dia bukan Direktur dari CV Tiga Putri kalau saya yang menjadi direkturnya itu tidak boleh.
Dan saya pun sebelum menjadi kepala desa kiarasari pekerjaan saya pemborong kecil – kecilan dan semenjak menjadi Kades udah saya lepaskan, ujarnya.(Njang)











