Bogor | dinamikapendidikan.com – SMKN 1 Cibinong viral pemanggilan dari Polres Bogor terkait Dana BOS yang diduga sebagian anggaran digelapkan, sebelumnya memang sudah tayang dari berbagai link media akan sekolah tersebut, hal ini perlunya ketransparanan kepada publik terkait anggaran negara yang diterimanya
Belum lama ini pihak sekolah yaitu Humasnya Danu saat ditemui awak media untuk dikonfirmasi terkait Dana Bos menyampaikan “ Kepala sekolah kurang lebih 1 minggu ini ada pemanggilan dari Polres Bogor,Ombusman dan Inspektorat yang mana kami diduga korupsi dana Bos dan Mark Up siswa, kami lagi pusing dan sedang tidak baik,belum lagi kepala sedang sakit baru selesai operasi kelenjar, namun harus tetap memenuhi panggilan Polres, banyak media dan LSM yang datang kesekolah ini untuk konfirmasi kebenaranya.
Institusi sekolah yang bernaung didalam pemerintahan baik sekolah negeri maupun swasta tentunya harus mengikuti SOP dan aturan yang ditetapkan yang mana SMKN 1 Cibinong ini masih menerapkan pungutan yang berbau sumbangan saat mau ulangan sekitar Rp 100 000 – 200 000 per siswa dari 2200 siswa,bila tidak menyumbang maka barkot untuk ulangan tidak diberikan, salah satu siswa menyampaikan, Senin 1 April 2024
Harapan kami kepada pemerintah terkait agar lebih ketat dan terpantau anggaran yang diterima oleh sekolah yang mana baik negeri atau swasta selama ini tidak mengacu kepada UU KIP No 14 tahun 2008.
Syahrul SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan akan melakukan langkah – langkah – langkah hukum terkait dugaan korupsi dana BOS di SMKN 1 Cibinong tahun 2022-2023, kita lihat saja nanti ujarnya.(Eva)