Indramayu | dinamikapendidikan.com – Hj.Asiyah bertempat tinggal di Desa Pranggong RT 10 RW 02 Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu malaporkan pihak- pihak terkait yang diduga menguasai atau menyerobot tanah milik Orang Tuanya yaitu Alm H.Salim, hal tersebut dikatakan oleh Hj.Asiyah, Jumat (17/3)
Awalnya sekitar tanggal 7 Maret 2003 pihak suruhan Kades / Kuwu telah melakukan pematokan terhadap tanah dimaksud, rombongan perangkat desa Pranggong dipimpin oleh juru tulis di Desa dan yang menjadi Panggung Jawab katana bernama Halaly, menurut pengakuannya mereka diperintah oleh Kades Pranggong yaitu saudara H.Saripudin, maka dia salah satu pihak Terlapor di Polres Indramayu karena hal tersebut telah Saya laporkan kata Hj.Asiyah.
Ditambahakn Hj.Asiyah bahwa H.Syarifudin sudah mengetahui jauh-jauh sebelumnya di mana tanah tersebut adalah milik orang tua saya dan saya adalah anak kandungnya bahkan beberapa waktu yang lalu Kades tersebut membuat surat keterangan yang intinya menyangkut tanah pekarangan tersebut memberikan kesaksian lewat surat dinasnya bernomor 005/skw/01/2002, tapi kok sekarang dipatok ada apa ?
Maka dari itu Saya akan terus memperjuangkan keadilan, jangan mentang – mentang sebagai kades sesuka hatinya menguasai tanah orang lain tegas Hj.Asiyah.(Carsan)