• Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Hampir Rp.5 Miliar Dana BOS Reguler Diterima SMKN 1 Leuwimunding Kab. Majalengka tahun 2022-2023, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
April 17, 2024
in Jabar
0
Hampir Rp.5 Miliar Dana BOS Reguler Diterima SMKN 1 Leuwimunding Kab. Majalengka tahun 2022-2023, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majalengka | dinamikapendidikan.com – SMK Negeri 1 Leuwimunding Kab. Majalengka, Jawa Barat yang berada di Jl. Raya Parapatan – Rajagaluh Km.02, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Asep Taufik, lalu memilki jumalah Siswa/I sekitar 1638, selanjutnya sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal  21 Maret 2023 Rp 1.343.160.000, dan tahap 2 sekolah terima tanggal  25 Juli 2023 Rp 1.343.160.000,-

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Sekolah yang menerima dana BOS Reguler wajib hukum nya Kepsek melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, berangkat dari itu, laporan Kepala SMK Negeri 1 Leuwimunding ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 86.455.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 26.962.500
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 100.434.750
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 212.275.250
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 203.430.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 404.103.000
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 153.635.000
  • penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 155.864.500
  • Total Dana terserap Rp 1.343.160.000

Lalu laporan Kepala SMK Negeri 1 Leuwimunding ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 2 tahun 2023 digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 27.915.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 328.738.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 11.778.500
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 173.846.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 498.749.250
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 23.920.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 355.056.500
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 428.016.500
  • Total Dana terserap Rp 1.848.019.750

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar  diduga Kepala SMK Negeri 1 Leuwimunding merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disipkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum serta Ketua Umum LBHK-Wartawan baru – baru dalam konprensi pers dikantornya.

Sebut saja terhadap kegiatan  asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS Reguler tahun 2023 sekitar Rp. 274 juta lebih,  adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali kegiatan dimaksud.

Lalu terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.710 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 558 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 95 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 195.

Berikutnya terhadap penyediaan alat multi media pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 832 Juta lebih, fakta tidak terlihat jelas apa – apa saja alat multi media pembelajaran yang beli oleh Kepsek sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 tersedia disekolah, sumber disekolah maupun sumber diluar sekolah menegaskan  terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut katanya, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Tahun 2022 SMK Negeri 1 Leuwimunding menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 693.228.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 09 Juni 2022 Rp 924.304.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 693.228.000,- dalam praktek penggunaan dana tersebut diduga Kepsek dan Tim yang ada di sekolah tersebut diduga merekayasa dan atau memanipulasi laporan mereka ke kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh kementrian terkait, tegas Bismar.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar  saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Lalu lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Majalengka dan Polda Jabar berikut ke Kejari majalengka serta kejati Jawa Barat, dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMK Negeri 1 Leuwimunding diusut, bila terbukti ada korupsi nya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang korupsi tersebut, ujar Bismar.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri 1 Leuwimunding dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Dede/Tim/Red)

 

 

 

 

 

Previous Post

SMKN 1 Banyusari Gelar Halal Bihalal Tahun 1445 Hijriah tahun 2024, Tingkatkan Hubungan Silaturahmi Sesama Warga Sekolah

Next Post

Kepala SMK Negeri 1 Maja Kab. Majalengka Diduga Korups Dana BOS Reguler Tahun 2022-2023, Sekolah Terima Rp.4 Miliar Lebih

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Kepala SMK Negeri 1 Maja Kab. Majalengka Diduga Korups Dana BOS Reguler Tahun 2022-2023, Sekolah Terima Rp.4 Miliar Lebih

Kepala SMK Negeri 1 Maja Kab. Majalengka Diduga Korups Dana BOS Reguler Tahun 2022-2023, Sekolah Terima Rp.4 Miliar Lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.