• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
Kamis, September 21, 2023
  • Login
dinamikapendidikan.com
  • Nasional
    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Pasiter Kodim 0507/Bekasi Bacakan 7 Point Perintah Harian Panglima TNI Saat Upacara Bendera 17 an

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Cairan LIQUID Narkotika Jaringan Internasional

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

    Personel Pos TNI AL Labuhan Bajau Laksanakan Kerja Bakti di Pondok Pesantren Raudhatul Ma’wa Al-Aziziyah Simeulue

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Gerudug PLTU II Kanci Kabupaten Cirebon, Warga: Lapor Pak Presiden Disini Ada Mafia Tanah

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Agustus 18, 2023
in Jabar
0
Gerudug PLTU II Kanci Kabupaten Cirebon, Warga: Lapor Pak Presiden Disini Ada Mafia Tanah
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon | dinamikapendidikan.com – Oknum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diduga telah mengeklaim sepihak tanah adat yang berada di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (18/08/2023).

Hal tersebut, membuat warga Desa Kanci bersama LSM dan Ormas melakukan aksi Unjukrasa mendatangi PLTU II Kanci dengan membawa spanduk bertuliskan “Lapor Pak Presiden Disini Ada Mafia Tanah.”

Saat di Depan PLTU II Kanci, Kuasa Hukum Warga Andi Agus Salim, S.H., M.H., mengatakan, berdasarkan pada Surat Pelepasan Hak Kolektif yang diperoleh pada kurun waktu 23 Mei 1985 s.d 24 Mei 1986 yang bukan merupakan bukti transaksi jual beli atau pelepasan hak tanah yang sah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran tanggal 1 Juli 1978 No. SE.2.4/DJA/VII.5/7/78.

Dimana sangat jelas mewajibkan untuk setiap pembelian tanah kepentingan pemerintah dilengkapi dengan akta Notaris. Juga, SPH Kolektif ‘Tidak Dikenal’ sebagai bukti pelepasan / peralihan hak tanah pada Kitab Undang – Undang Hukum Dagang, Kitab Undang – Undang Hukum Perdata dan Hukum Agraria.

Pemilik Tanah yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa, pembebasan tanah dilakukan dengan paksaan tanpa ada musyawarah dan kata sepakat dengan masyarakat yang mengelola Tanah adat Tersebut.

“Hal ini jelas melanggar KUH Perdata 1321 & 1323 serta telah terjadi pelanggaran Permendagri no.15 tahun 1975 tentang ketentuan – ketentuan mengenai tata cara pembebasan tanah tahun 1985/ 1986,” ujarnya, saat turun langsung mendampingi Warga Desa Kanci.

Lanjutnya, Departemen Kehutanan / KLHK telah dengan sengaja menelantarkan tanah dengan dibuktikan secara faktual Departemen Kehutanan / KLHK tidak pernah melakukan optimalisasi pengelolaan tanah, tidak pernah menanam satu batang pohon pun dan Tidak pernah menguasai fisik Tanah pada kurun waktu 23 Mei 1985 sampai 30 Juli 2016.

“Sejak awal pembangunan proyek PLTU unit 2, masyarakat pemilik tanah adat meminta agar proyek tidak dilanjutkan dan menyelesaikan proses pembebasan lahan terlebih dahulu karena melanggar Perda No 17 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cirebon Tahun 2011-2031,” jelasnya.

“Kemudian, terjadi kesepakatan antara pemilik tanah adat dan PT. Cirebon Energi Prasarana, namun Proyek PLTU unit 2 tetap berjalan dengan tangan besi oknum pejabat pemerintah Kabupaten Cirebon dan pihak KLHK yang tetap memaksakan diri mengesampingkan kepemilikan tanah masyarakat adat,” imbuhnya.

Diketahui, pada bulan Juli 2016, telah lahir ‘Surat Kesepakatan Bersama’ antara para Pemilik Tanah adat dengan Pihak PT. Cirebon Energi Prasarana diwakili oleh Heru Dewanto sebagai Presiden Direktur, Bahwa Pihak Pertama (PT. Cirebon Energi Prasarana) sepakat akan membeli tanah warga berikut bangunan diatasnya dari pihak kedua yang termasuk didalam area proyek PLTU milik pihak pertama dan diluar kepemilikan KLHK atau pihak ketiga manapun dengan harga yang disepakati bersama sesuai harga pasar.

Pembebasan tanah harus diselesaikan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini, dan tiap 3 (tiga) bulan dilaporkan perkembangannya kepada Gubenur Kepala Daerah tingkat I Jawa Barat melalui Kepala Direktorat Agraria.(Dede S)

Previous Post

Peduli Kebersihan, Mahasiswa KKN 08 Jagasari Bersihkan Lapangan Cidulang Selepas Upacara Pengibaran HUT RI Ke-78

Next Post

MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan

MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Cirebon Harus Tindak Camat Kecamatan Astana Japura, Bela Staf nya Yang Lakukan Pungli Buat KTP Rp.150 Ribu, Korban Datang Camat Kabur

Bupati Cirebon Harus Tindak Camat Kecamatan Astana Japura, Bela Staf nya Yang Lakukan Pungli Buat KTP Rp.150 Ribu, Korban Datang Camat Kabur

Mei 24, 2022
Kepala SMP Negeri 2 Cibinong Diduga Korupsi Dana BOS, di Kemanakan Biaya Perawatan ?

Kepala SMP Negeri 2 Cibinong Diduga Korupsi Dana BOS, di Kemanakan Biaya Perawatan ?

Maret 18, 2023
Diguncang Prahara, Rumah Tangga Lina Marlina dan Cacan Rahmat Nugraha Diambang Perceraian

Diguncang Prahara, Rumah Tangga Lina Marlina dan Cacan Rahmat Nugraha Diambang Perceraian

Agustus 1, 2023
Kantor Desa Hulubanteng Di Grudug Massa, Menolak Keras Program Pamsimas

Kantor Desa Hulubanteng Di Grudug Massa, Menolak Keras Program Pamsimas

Agustus 22, 2022
Siswa SDN 3 Karangsembung Butuh Perhatian Pemerintah

Siswa SDN 3 Karangsembung Butuh Perhatian Pemerintah

1
Kenyamanan Siswa Menjadi Utama Bagi SDN 1 Wiyong

Kenyamanan Siswa Menjadi Utama Bagi SDN 1 Wiyong

1
Dianggap Tidak Becus Menjadi Seorang Ketua, Grup WhatsApp Organisasi Kewartawanan FAST RESPON NUSANTARA Dibubarkan

Dianggap Tidak Becus Menjadi Seorang Ketua, Grup WhatsApp Organisasi Kewartawanan FAST RESPON NUSANTARA Dibubarkan

1
Bangkit Kukuh, Co.Founder Anxiety Care Indonesia (ACI) Hadir Memulihkan Mental Pengungsi Erupsi Semeru

Bangkit Kukuh, Co.Founder Anxiety Care Indonesia (ACI) Hadir Memulihkan Mental Pengungsi Erupsi Semeru

0
Hidupkan Peran Masyarakat, SDN 1 Krandon Cirebon Terbenahi

Hidupkan Peran Masyarakat, SDN 1 Krandon Cirebon Terbenahi

September 21, 2023
Guru Profisonal Jangan Cuman Mengajar, Berilmu Tak Berakhlak Rusak Tatanan Kehidupan Berakhlak Tak Berilmu Menyengsarakan

Guru Profisonal Jangan Cuman Mengajar, Berilmu Tak Berakhlak Rusak Tatanan Kehidupan Berakhlak Tak Berilmu Menyengsarakan

September 20, 2023
Awas! Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

Awas! Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

September 17, 2023
SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor Gunakan Dana BOSP Rp.1.873.000.000,- Diduga Korupsi, Pungli Jual Buku dan Seragam Sekolah Bagaimana ?

SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor Gunakan Dana BOSP Rp.1.873.000.000,- Diduga Korupsi, Pungli Jual Buku dan Seragam Sekolah Bagaimana ?

September 11, 2023

Recent News

Hidupkan Peran Masyarakat, SDN 1 Krandon Cirebon Terbenahi

Hidupkan Peran Masyarakat, SDN 1 Krandon Cirebon Terbenahi

September 21, 2023
Guru Profisonal Jangan Cuman Mengajar, Berilmu Tak Berakhlak Rusak Tatanan Kehidupan Berakhlak Tak Berilmu Menyengsarakan

Guru Profisonal Jangan Cuman Mengajar, Berilmu Tak Berakhlak Rusak Tatanan Kehidupan Berakhlak Tak Berilmu Menyengsarakan

September 20, 2023
Awas! Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

Awas! Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

September 17, 2023
SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor Gunakan Dana BOSP Rp.1.873.000.000,- Diduga Korupsi, Pungli Jual Buku dan Seragam Sekolah Bagaimana ?

SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor Gunakan Dana BOSP Rp.1.873.000.000,- Diduga Korupsi, Pungli Jual Buku dan Seragam Sekolah Bagaimana ?

September 11, 2023
dinamikapendidikan.com

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In