Kota Serang | dinamikapendidikan.com – Kondisi bangunan di SMPN 6 Kota Serang menjadi sorotan setelah sejumlah warga dan wali murid mengeluhkan kerusakan fasilitas yang dinilai cukup parah. Beberapa ruang kelas dilaporkan mengalami atap bocor, plafon rusak, serta dinding retak yang berpotensi membahayakan siswa.
Kronologi Sorotan Publik
Keluhan terhadap kondisi sekolah ini mulai mencuat dalam beberapa bulan terakhir, terutama saat musim hujan. Air yang masuk ke dalam kelas disebut mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sejumlah dokumentasi yang beredar di masyarakat juga memperlihatkan bagian bangunan yang tampak tidak terawat.

Wali murid yang ditemui menyampaikan kekhawatiran mereka. “Kami khawatir soal keselamatan anak-anak. Harusnya sekolah menjadi tempat yang aman,” ujar salah satu orang tua siswa.
Dana BOS dan Pertanyaan Transparansi
Di tengah kondisi tersebut, perhatian publik mengarah pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Berdasarkan data umum, sekolah tingkat SMP dapat menerima dana BOS dengan nilai ratusan juta rupiah per tahun, tergantung jumlah siswa.
Informasi yang beredar menyebutkan SMPN 6 Kota Serang menerima sekitar Rp.1,2 Miliar lebih per tahun. Hal ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai alokasi anggaran, khususnya untuk pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana sekolah.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai pentingnya transparansi penggunaan dana BOS. “Dana BOS memang memiliki petunjuk teknis, termasuk untuk pemeliharaan ringan. Jika kondisi bangunan rusak, perlu dilihat apakah ada kendala anggaran atau masalah dalam perencanaan,” ujar seorang pengamat pendidikan di Kota Serang.
Upaya Konfirmasi dan Respons Pihak Sekolah
Tim mencoba mengonfirmasi langsung kepada kepala sekolah SMPN 6 Kota Serang terkait kondisi bangunan serta penggunaan dana BOS. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Ketidakadaan klarifikasi ini justru menambah pertanyaan di kalangan masyarakat. Meski demikian, belum ada bukti resmi yang menunjukkan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut.
Peran Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Kota Serang diharapkan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Selain itu, monitoring dan evaluasi penggunaan dana BOS dinilai perlu diperkuat untuk memastikan anggaran digunakan sesuai aturan.

Dalam petunjuk teknis, dana BOS memang dapat digunakan untuk mendukung operasional sekolah, termasuk pemeliharaan fasilitas. Namun untuk perbaikan berat, biasanya diperlukan anggaran dari sumber lain seperti APBD.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap ada langkah konkret dari pihak terkait, baik dalam bentuk perbaikan fisik bangunan maupun keterbukaan informasi anggaran. Kondisi sekolah yang layak dinilai sebagai kebutuhan dasar untuk menunjang kualitas pendidikan.(Roy/Tim)











