Bogor | dinamikapendidikan.com – Gedung SDN Kadumanggu 01 terbengkalai tidak ada perawatan sekolah awak media dinamikapendididikan yang perduli dengan dunia pendidikan menemui Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan terkait sekolah yang terbengkalai yang tidak ada perawatan sama sekali.
Kalau Kita lihat gedung SD N Kadumanggu 01 sangat memprihatin kan padahal di poin-poin utama juknis BOS tahun 2023 Pasal 39 huruf h sangat jelas sekali pemaparan nya untuk perawatan gedung sekolah memang di pasal 60 huruf i yang bunyinya dilarang untuk membiayai memelihara prasarana satuan pendidikan dengan kategori kerusakan sedang dan berat.
Tetapi disini kita bisa melihat gedung SDN Kadumanggu 01 kategori kerusakan berat karena tidak ada nya perawatan dari awal, dari kerusakan ringan di biarkan sehingga menjadi kategori kerusakan berat.
Keterangan dari pada penjual makanan yang ada di sekolah dan tidak mau di sebut jati diri nya “mengata kan memang bangunan itu tidak pernah di perbaiki sehingga menjadi sangat memprihatinkan tapi sebagian ruangan kelas masih di pakai untuk belajar tutur nya ”
Patut di pertanyakan kemana anggaran perawatan sekolahnya ? Dinas Pendidikan harus memanggil Kepala Sekolah untuk di minta keterangan, media ini yakin di laporan sekolah tersebut ada anggaran biaya perawatan tiap tahun, dengan demikian media ini akan melayangkan surat resmi ke Inspektorat dan atau ke APH (Aparat Penegak Hukum ) untuk me meriksa laporan keuangan dana BOS sekolah tersebut karena ada dugaan di selewengkan denagn melihat fakta Gedung sekolah yang sangat memprihatinkan sekali tersebut.
Berdasaerkan data yang ada bahwa adapun jumlah Siswa/i di SDN Kadumanggu 01 TA 2022/2023 berjumlah 322 Siswa/i diperkirakan sekitar Rp. 300 Jt dana BOS diterima oleh sekolah tersebut dalam setahunnya, dikemanakankah uang tersebut ?.(Slmt/Red)