Cirebon | dinamikapendidikan.com – Organisasi Fast Respon Nusantara(FRN) DPC Cirebon Raya desak Satpol- PP Kabupaten Cirebon segel Pembangunan proyek karaoke Berti di desa Patapan Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon.
Ketua Fast Respon Cirebon Raya Wahid Suyatno (2/1/2023) mengatakan, Organisasi Media Cetak dan Online yang terdiri dari beberapa media tersebut mendesak Satpol PP Kabupaten Cirebon agar segera menutup Proyek Pembangunan Karaoke berti di Wilayah desa Patapan kecamatan Beber, karena belum mempunyai PBG ( Persetujuan Bangunan dan Gedung) sesuai surat balasan dari DPMPTSP Kabupaten Cirebon kepada Fast Respon Cirebon Raya.
“Kami berharap agar Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan menyegel Pembangunan Karaoke tersebut yang beralamat di desa Patapan kecamatan Beber Kabupaten Cirebon ini. ,” ujarnya.
Harun sebagai Sekretaris Fast Respon Cirebon Raya menambahkan, atas nama Organisasi Fast Respon memberikan Ultimatum kepada kasatpol PP kabupaten Cirebon agar segera melakukan penyegelan terhadap pembangunan proyek Karaoke berti yang sudah jelas menyalahi Perda No. 3 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Bangunan Gedung, Perda No. 4 Tahun 202,Tentang Ketertiban umum, Peraturan Bupati No. 58 Tahun 2018,Tentang Penyelenggaraan Gedung dan Undang – undang No.28 Tahun 2002,Tentang Bangunan dan Gedung, “Bangunan tidak berizin wajib di bongkar,” Ujar M. Harun.(Dede S )