Cirebon | dinamikapendidikan.com – Dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) yang ditudingkan kepada SDN 1 Cilukrak Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon sepertinya semua itu tidak benar adanya.
Adanya dugaan pungli yang ramai diperbincangkan publik. Setelah media ini melakukan pantauan dan meminta keterengan dari beberapa pihak. Seperti pihak kepala sekolah, Komite sekolah, serta beberapa orang tua siswa kalau pungutan itu berdasarkan musawarah dan kesepakatan bersama.
“Apa yang diberikan dari orang tua siswa itu sudah mengacu kepada aturan. Seperti, adanya undangan rapat kepada orang tua siswa, ada berita acara rapat dan sebuah kesepakatan bersama adanya sumbangan dari orang tua siswa,” ujar komite sekoah.
Kepala SDN 1 Cilukrak ikut menjelaskan, adanya isu pungutan liar mungkin itu dari orang tua siswa yang tidak ikut rapat dalam musawarah, jadi beranggapan kalau hal ini tidak ada musawarah.
“Peran serta masyarakat terhadap kemajuan dunia pendidikan sangat perlu sekali, tanpa adanya peran dari masyarakat mustahil sekali kemajuan pendidikan akan cepat terlaksana. Maka dari itu kami sangat butuh peran serta masyarakat dalam memajukan pendidikan di sekolah ini. karena, ada permasalahan yang tidak di tanggulangi oleh dana BOS. Kalau menunggu terus bantuan dari pemerintah mungkin akan lama,” jelasnya.
Kepsek SDN Cilukrak juga mengatakan, kalau permohonan sumbangan kepada orang tua siswa tidak ada paksaan, penekanan, apa lagi pengancaman. Jika para orang tua ada yang tidak memberi, itu tidak apa-apa, tidak ada paksaan. (Tim)