Cirebon | dinamikapendidikan.com – Dugaan kuat adanya penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang terjadi di SMKN se-Kabupaten Cirebon Jawa Barat sepertinya akan berproses hukum.
Pasalnya, Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/ Pengacara pihak LBHK Wartawan Cirebon sedang mempersiapkan berkas laporan dugaan penyalahgunaan kepada pihak Polres, Polda, Kejari dan Kejati, tegasnya.
“Kuat dugaan bahwa dana sekolah BOSP disalahgunakan. Dengan dugaan bermodus memfiktipkan laporan sejumlah kegiatan seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu modus dugaan selanjutnya memark up jumlah barang belian, ” tegas LBHK – Wartawan Cirebon yang diketahui sedang mempersiapkan pemberkasan laporannya.
Pihak media dinamikapendidikan.com mencoba meminta tanggapan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Jawa Barat terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana BOSP di SMKN se- Kabupaten Cirebon yang mana akan dilaporkan elah salah satu lembaga hukum. Namun sayang Kasi Intell sedang ada kegiatan keluar. “Lain hari lagi pak kesini lagi,” kata staf.
Dan inilah sekolah yang sepertinya akan berproses dengan hukum, SMK NEGERI 1 JAMBLANG KABUPATEN CIREBON, SMK NEGERI 1 GUNUNGJATI KABUPATEN CIREBON, SMK NEGERI 1 KAPETAKAN KABUPATEN CIREBON, SMK NEGERI 1 GEBANG KABUPATEN CIREBON, SMK NEGERI 1 KEDAWUNG KABUPATEN CIREBON, SMK NEGERI 1 MUNDU KABUPATEN CIREBON, SMK NEGERI 1 SUSUKAN KABUPATEN CIREBON, SMK NEGERI 1 LEMAHABANG KABUPATEN CIREBON.(Dede S)