Cirebon | dinamikapendidikan.com – Dua (2) orang wartawan dari Cirebon merasa dipermalukan dimuka publik media sosial karena pihaknya merasa dituduh meminta sejumlah kerupuk kepada salah satu pabrik kerupuk di kabupaten Cirebon.
Tuduhan itu melalui postingan sebuah video yang menampilkan kedatangan dua wartawan ke pabrik kerupuk sambil ditulis kata-kata yang berpotensi memfitnahnya.
Arwanto Punggul oknum
Damkar Kota Cirebon yang diduga mencemarkan nama baik dua orang Wartawan
“Ada orang datang ke pabrik kerupuk Hj. Pony Setukulon, dengan membawa motor beat putih plat E 2420 IB mengaku wartawan, datang merasa SKSD dan meminta-minta untuk merayakan ulang tahun. Kemudian oleh pemilik diberi kerupuk 1 pack dan meminta 2 pack.
Sengaja di share disini bukan untuk menunjukan tidak pamrih tapi meminta pendapat warga dan teman-teman wartawan lain.
Hal seperti ini apakah benar? Seperti ini ya perilaku wartawan? Semoga dengan kejadian ini bisa memperbaiki perilaku dan citra wartawan dimata masyarakat. Itu yang dikatakan oleh petugas damkar Kota Cirebon, Arwanto Pungul Digrup Facebook Koci sambil memposting video,” kata Wahyuni.
Sontak Saja Wahyuni dan Warkino tidak terima dengan pernyataan Arwanto Punggul, yang menurutnya itu adalah sebuah fintah yang kejam, yang mana pihaknya datang ke pabrik kerupuk itu hanya ingin sekedar menanyakan terkait ijin. Bukan meminta sejumlah kerupuk.
Akhirnya Wahyuni melaporkan kejadian ini kepada Polresta Cirebon dengan dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE. Dan harapannya agar orang tersebut segera dipanggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya sangat tidak menerimakan adanya pencemaran nama baik terhadap saya dan Warkino rekan media saya. ini sudah melanggar UU ITE, saya merasa dirugikan masalah moral dan nama baik saya terhadap masyarakat. Saya mewakili sebagai jurnalis, dan rekan-rekan media lainnya.
karena beredarnya cctv tersebut adalah saya dan rekan saya yang diunggah tersebut tidak ada konfirmasi terhadap saya oleh Arwanto Punggul yang berdinas di Damkar Kota Cirebon yang memosting cctv ke forum koci atau di FB atau grup lainya,” kata wahyuni.
Harun Ketua ABS menyayangkan atas perilaku oknum damkar Kota Cirebon, karena postingan perkataannya tidak menggunakan praduga tak bersalah sehingga membuat opini publik beranggapan negatif terhadap rekan wartawan kita menjadi tertuduh dimata publik dan hal ini sangat mencederai para insan Pers. “Harusnya menggunakan kata praduga jangan langsung menjastis yang akibatnya bisa mencederai orang lain,” tegas M. Harun. (Dede S)