Kota Serang | dinamikapendidikan.com – Polemik pembangunan mega proyek di kawasan Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, terus menuai tanda tanya. Pasalnya, proyek yang diduga bermasalah dari sisi perizinan dan berpotensi merugikan masyarakat kecil ini ternyata tidak mendapatkan pengawasan memadai dari DPRD Kota Serang.
Hal itu terungkap dari pernyataan H. Chahya Firdaus, anggota DPRD Kota Serang Komisi IV, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengurus persoalan Sawah Luhur.
“Terkait pembangunan Sawah Luhur, tanyakan langsung kepada pihak yang berhubungan. Kita di Komisi IV tidak ada urusan soal itu. Kalau mau menyampaikan laporan, silahkan melalui pimpinan dewan atau ketua dulu,” kata Chahya Firdaus dari Dapil Kecamatan Kasemen, pada Senin (9/9/2025).
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, untuk diajak berdiskusi mengenai persoalan ini tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini di tayangkan
Sikap tersebut disayangkan oleh Sonny, Sekretaris DPD LSM Trinusa Banten. Menurutnya, DPRD, khususnya Komisi IV yang membidangi pembangunan, tidak bisa begitu saja lepas tangan dari persoalan besar yang menyangkut tata ruang dan kepentingan publik.
“Komisi IV seharusnya berdiri di garda depan untuk memastikan pembangunan di Kota Serang, sesuai aturan dan tidak merugikan rakyat. Dengan dalih tidak mengurus, DPRD terkesan cuci tangan dan membiarkan terjadimya dugaan pelanggaran hukum di Sawah Luhur,” tegas Sonny.
LSM Trinusa mendesak DPRD Kota Serang untuk segera menggelar rapat kerja bersama eksekutif dan pihak terkait, agar persoalan Sawah Luhur dibuka secara transparan. Masyarakat berhak tahu dasar hukum, kontrak, hingga dampak lingkungan dari mega proyek tersebut.
“Kalau DPRD diam, ini sama saja membiarkan praktik oligarki dan melukai hati rakyat kecil. Kita tidak ingin ada kebijakan pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir orang, sementara rakyat jadi korban,” pungkas Sonny.(H.Maswi)











