Kabupaten Serang | dinamikapendidikan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang sampai saat ini belum menerima laporan banyak ikan mati di Sungai Ciujung, tepatnya di Kampung Tengkurak, Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
“Belum, belum ada laporan. Nanti di uji lab aja airnya karena musim kemarau airnya cuman sedikit,” kata Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri, Rabu 30 Agustus 2023.
Prauri mengaku belum melakukan uji lab mengenai kondisi Sungai Ciujung lantaran belum mendapatkan laporan.
Untuk memastikan adanya cemaran limbah di Sungai Ciujung, kata dia, harus melalui prosedur pengujian laboratorium terlebih dahulu. Setelah itu baru dapat mengetahui jenis kandungan yang menyebabkan pencemaran.
“Kan ketahuan jenis kandungannya apa saja. Cntohnya bau pete, ketahuan hasil uji labnya bau pete. Nanti saya cari perusahaan mana yang menggunakan pete. Tidak bisa nuduh sembarangan, harus dibuktikan dahulu,” tugasnya.
Ia menegaskan, tidak boleh ada perusahaan yang membuang limbahnya secara langsung ke sungai. “Semua perusahaan tidak boleh buang limbah, harus di olah dahulu. Aturannya begitu,” jelasnya.
Bahkan ada banyak sanksi yang siap menanti oknum perusahaan yang nakal. Mulai dari sanksi administrasi sampai dengan pencabutan izin usaha. Selain itu ada sanksi pidana bagi yang terbukti membuang limbah sembarangan.(H.Maswi/Bismar)