Depok | dinamikapendidikan.com – Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) Tahun Ajaran Baru 2022/2023 untuk tingakata Sekolah Menegah Atas Negeri dan Sekolah Menegan Kejuruan Negeri (SMAN/SMKN) di Jawa Barat amburadul, demikian juga di Kota Depok .
Minggu ke tiga bulan Juli 2022 sekolah sudah dimulai pembelajaran tatap muka untuk TA 2022/2023 namun hingga pertengahan bulan Agustus 2022 masih ada Siswa/i yang masuk jalur belakang, malah ada salah satu SMAN di Kota Depok secara tidak sadar mengatakan bahwa Panitia mengakomodir lewat belakang hampir satu kampung Siswa/i baru, hal ini luar biasa ujar Aditia Karsa Ginting,SH , Jumat (19/8) sungguh sangat luar biasa, tegasnya.
Berangkat dari hal tersebut Lembaga Kami yaitu LBHK – Wartawan hampir 2 minggu melakukan penyelidikan serta investigasi ke beberap SMAN dan SMKN di Depok sebut saja SMAN 4 Depok, diduga lebih dari 15 Calon Siswa/i baru yang masuk lewat belakang, namun saat hal itu di konfirmasi ke Kepala Sekolah yaitu Mamad Mahpudin, Kamis (18/8) melalui nomor WhatsApp nya tidak dibalas lalu ditelepon juga tidak diangkat, hal ini Kami sangat menyayangkannya tegas Aditia.
Dipihak lain semua calon Siswa/i dibantu oleh calo, diberikan akses oleh oknum Guru maupun oknum Panitia PPDB disekolah terakhir Kepsek mengakomodirnya, diduga karena ada uangnya, tegas Aditia..
Bahwa adapun besaran biaya yang disiapkan oleh orantua bila anaknya ingin masuk ke sekolah tersebut wajib sediakan uang sekitar 15 sd 20 Jt.
Adatas dasar hal itu Lembaga Bantuan Hukum – Wartawan saat ini telah menyiapkan bukti – bukti untuk melaporkan para Kepsek tersebut ke Ombudsman RI dan Institusi Aparat Penegak Hukum yang ada.
Henny Andreany barus, S.H Advokat muda, menyayangkan keras prilaku Panitia PPDB serta Kepala SMAN 4 Depok sebab bila benar Siswa/i bisa masuk sekolah di SMAN 4 Depok lawat jalur belakang tentu ini tidak bisa dibiarkan, tegasnya.
Bahwa Negera telah berikan dana BOS ke semua sekolah yang ada di NKRI termasuk ke SMAN 4 Depok, bahwa dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler saja menurut Kami sudah besar mereka terima, berdasarkan Webisite Kemendikbud adapun Jumlah dana BOS 2022 Tahap 1 (Periode bulan Januari sd April 2022) yang diterima oleh SMAN 4 Depok yaitu Rp. 564.234.000, belum lagi ditambah dana BOS reguler dari Provinsi Jabar, lalu Tahap 2 serta tahap 3, artinya diperkirakan lebih Rp. 2 M dana BOS reguler diterima oleh SMAN 4 Depok tahun 2022, dan itu dikemanakan ?
Berangkat dari hal diatas, sebaiknya Oknum PPDB dan Oknum Kepala SMAN 4 Depok yang bermain – main dengan PPDB berikut dana BOS tersebut dilaporkan saja ke Aparat Penegak Hukum yaitu ke Tipikor Polresta Metro Depok dan ke Kejari Depok tegas Henny, Jumat (19/8).(BG/Nur)