Kab.Bogor | dinamikapendidikan.com – Dana BOS merupakan singkatan dari dana Bantuan Operasional Sekolah. Program ini adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia., Dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.
Pemerintah wajibkan sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
SMA Negeri 2 Cileungsi Kab. Bogor, Jawa Barat yang berada di Komplek Metland Transyogi Jl. Gandaria Utara No. 2 Cileungsi tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Hj. Lulus Tri Wahyuni, tahun 2023 tersebut memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1059, dana BOS diterima sekolah ada 2 tahap, untuk tahap 1 duiterima tanggal 21 Maret 2023 Rp 942.510.000,- lalu untuk tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp 942.510.000,- Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 34.600.000
- pengembangan perpustakaan Rp 170.629.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 170.360.000
- langganan daya dan jasa Rp 41.999.999
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 408.720.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 93.999.996
- Total Dana terserap Rp 920.308.995
Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 93.325.000
- pengembangan perpustakaan Rp 122.164.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 158.717.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 34.560.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 135.445.000
- langganan daya dan jasa Rp 12.000.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 408.500.005
- Total Dana terserap Rp 964.711.005
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disipkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Indramayu, baru – baru ini dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 pada tahap 2 sekitar Rp. 158 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.293 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up dipihak lain diduga Kepsek mendapatkan persenan dari jumlah buku yang terjual disekolah tersebut, besarannya diduga 10 sd 25 %.
Selanjutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.305 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.817 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar dan atau dibayarkan jumlahnya 40 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 80.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Bogor saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi disekolah tersebut lembaga Kami siap menerimanya informasi maupun alat buktinya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, yang jelas lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Institusi Penegak Hukum tegas Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMAN 2 Cileungsi dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Eva/Tim/Red)