Kab.Labak | dinamikapendidikan.com – SD Negeri 1 Majasari Kab. Lebak, Banten yang berada di Jln.Raya Cipanas Warungbanten Km 22 tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Rasta, adapun jumlah Siswa/I nya yaitu 372, lalu dana BOS diberikan oleh pemerintah ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 22 Februari 2023 Rp 167.400.000,- lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 167.400.000,- laporan Kepala SD Negeri 1 Majasari ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.272.500
- pengembangan perpustakaan Rp 4.525.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 12.945.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 24.789.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 35.598.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 9.470.000
- langganan daya dan jasa Rp 2.730.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 3.970.000
- pembayaran honor Rp 68.100.000
- Total Dana terserap Rp 167.400.000
Lalu laporan Kepala SD Negeri 1 Majasari ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 325.000
- pengembangan perpustakaanRp 8.558.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 13.313.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 14.922.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 13.495.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.010.000
- langganan daya dan jasa Rp 2.420.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 18.959.000
- pembayaran honor Rp 44.700.000
- Total Dana Rp 120.702.000
Tahun 2022 SDN Majasari menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 14 Februari 2022 Rp 99.900.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 03 Juni 2022 Rp 133.200.000, dan tahap 3 sekolah terima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 99.900.000,-
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Banten baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 65 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 22 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 15 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25, lalu masih ada beberapa kegiatan yang sumber anggaran nya dari dana BOS Reguler tehun 2023 dalam laporan Kepsek ke kementrian diduga ada manipulasi atau rekayasa.
Selanjutnya, masih ada beberapa kegiatan yang sumber anggaran nya dari dana BOS Reguler tehun 2023 dalam laporan Kepsek ke kementrian diduga ada manipulasi atau rekayasa, demikian juga terhadap dana BOS tahun 2022 diduga Kepsek lakukan korupsi dengan modus yang sama di tahun 2023.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten lagi focus mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah terhadap dugaan korupsi dana BOS di SDN 1 Majasari tersebut, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, dalam hal ini lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti nya, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com,.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Tipikor Polres Lebak dan Kejari Lebak, tegas Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SDN 1 Majasari dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar salah seorang Guru.(H.Madali /Tim/Red)