Banyuasin | dinamikapendidikan.com – Dugaan penggelapan Dana Pengadaan Pupuk Subsidi yang dilakukan oleh Wasnan warga Rt 4 Rw 002 Desa Timbul Jaya Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin mengakibatkan kelompok tani merasa dirugikan.
Dari keterangan yang dihimpun oleh awak media ada empat kelompok tani yang menanggung kerugian antara lain : 1. Poktan Tani Subur., 2. Poktan Karya Baru., 3. Poktan Tirta Mukti., 4. Poktan Sriagung. Adapun kerugian kelompok tani tersebut yaitu sekitar Rp.172.132.000.
Berangkat dari alat bukti tersebut Dwi Kristanto selaku penerima Surat Kuasa dari empat kelompok tani, melakukan upaya pelaporan ke Polsek Muara Padang, Rabu (15/6).
Dwi Kristanto mengatakan “sebenarnya ada tujuh kelompok tani yang dirugikan oleh Wasnan tapi hanya empat kelompok tani yang memberikan kuasa pelaporan karena data yang tiga belum cukup ” ujarnya.
Dwi Kristanto selaku penerima surat kuasa didampingi oleh Tim Lembaga Bantuan Hukum – Wartawan Cabang Banyuasin membuat Laporan Polisi tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat petani yang saat ini dalam kesulitan dalam pengadaan pupuk Subsidi, tegas nya.(Diyono/Tim)