Karawang | dinamikapendidikan.com – Desa Tegal Sawah Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.324.028.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantor nya.
Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran
Kepala Desa Tegal Sawah melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Pengadaan Sarana Prasaran Kesehatan Rp 20.840.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes)Rp 58.480.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **70METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Bojongloa Rt/Rw : 003/004 (Gg. Ida)Rp 20.271.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **51METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Taneuhbeureum Rt/Rw : 003/003 (Gg. H Waryo)Rp 35.257.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **120METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Benggol Rt/Rw : 003/001Rp 37.530.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **7METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Krajan I Rt/Rw : 002/001 (Gg. RT Amat)Rp 7.420.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **115METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Gg. PAUD Krajan II Rt/Rw : 001/002Rp 48.307.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **60METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Gg. Odon Krajan I Rt/Rw : 002/001Rp 26.276.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **17METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Taneuhbeureum Rt/Rw : 002/003 (Gg. H Wahidin)Rp 10.475.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **80METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Bojongloa Rt/Rw : 003/004 (Gg. H Pian)Rp 23.911.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **33METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Krajan I Rt/Rw : 001/001 (Gg. Pak Kades)Rp 16.235.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **60METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Gg. Masjid Krajan III Rt/Rw : 001/003Rp 26.276.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **50METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Gg. Klinik Mantri Surya Krajan III Rt/Rw : 001/003Rp 24.467.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **27METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Taneuhbeureum Rt/Rw : 002/003 (Gg. Ma Emi)Rp 16.910.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **216METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Gg. Ust. Bao Krajan III Rt/Rw : 001/003Rp 62.555.600
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)1.000METER (M)Pemeliharaan SanitasiNormalisasi Saluran Tersier 5 TitikRp 30.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanPenyelenggaraan PosyanduRp 39.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan Gedung Posyandu Perum. TesaRp 91.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **15UNITMebelair Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Sarana Prasarana PosyanduRp 7.626.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **100METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)Pembangunan Saluran Grevel Rt/Rw : 002/001Rp 34.639.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **300METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)Pembangunan TPT Krajan II Rt/Rw : 003/002Rp 60.192.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **130METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)Pembangunan Saluran U-Ditch Krajan II Rt/Rw : 004/002Rp 105.831.400
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)1PAKETDukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik DesaDukungan Penyelenggaran PAUDRp 12.702.780
- Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa **1PAKETPeta Wilayah dan Sosial DesaUpdate Data IDM 2024Rp 5.293.920
- Keadaan Mendesak55KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 198.000.000
- Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaBantuan bagi Masyarakat MiskinRp 9.782.600
- Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaBiaya Pemakaman bagi Masyarakat MiskinRp 14.050.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaDukungan Penyelenggaraan Perlombaan HUT RI Tingkat DesaRp 15.888.400
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPembuatan Kandang Sapi (Kelompok 2)Rp 20.017.600
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPenggemukan/Ternak Sapi (Kelompok 2)Rp 75.197.800
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPenggemukan/Ternak Sapi (Kelompok 1) (KETAPANG)Rp 128.147.800
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPembuatan Kandang Sapi (Kelompok 1) (KETAPANG)Rp 20.017.600
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **20ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanPelatihan Ternak Sapi (Kelompok 2)Rp 10.707.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **10ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanPelatihan Ternak Sapi (Kelompok 1) (KETAPANG)Rp 10.718.200
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga Kepala Desa Tegal Sawah merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Tegal Sawah yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **70METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Bojongloa Rt/Rw : 003/004 (Gg. Ida)Rp 20.271.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **51METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Taneuhbeureum Rt/Rw : 003/003 (Gg. H Waryo)Rp 35.257.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **120METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Benggol Rt/Rw : 003/001Rp 37.530.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **7METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Krajan I Rt/Rw : 002/001 (Gg. RT Amat)Rp 7.420.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **115METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Gg. PAUD Krajan II Rt/Rw : 001/002Rp 48.307.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **60METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Gg. Odon Krajan I Rt/Rw : 002/001Rp 26.276.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **17METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Taneuhbeureum Rt/Rw : 002/003 (Gg. H Wahidin)Rp 10.475.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **80METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Bojongloa Rt/Rw : 003/004 (Gg. H Pian)Rp 23.911.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **33METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Krajan I Rt/Rw : 001/001 (Gg. Pak Kades)Rp 16.235.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **60METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Gg. Masjid Krajan III Rt/Rw : 001/003Rp 26.276.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **50METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Gg. Klinik Mantri Surya Krajan III Rt/Rw : 001/003Rp 24.467.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **27METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Taneuhbeureum Rt/Rw : 002/003 (Gg. Ma Emi)Rp 16.910.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **216METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Gg. Ust. Bao Krajan III Rt/Rw : 001/003Rp 62.555.600
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)1.000METER (M)Pemeliharaan SanitasiNormalisasi Saluran Tersier 5 TitikRp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan Gedung Posyandu Perum. TesaRp 91.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **100METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)Pembangunan Saluran Grevel Rt/Rw : 002/001Rp 34.639.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **300METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)Pembangunan TPT Krajan II Rt/Rw : 003/002Rp 60.192.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **130METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)Pembangunan Saluran U-Ditch Krajan II Rt/Rw : 004/002Rp 105.831.400
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPenggemukan/Ternak Sapi (Kelompok 2)Rp 75.197.800
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPenggemukan/Ternak Sapi (Kelompok 1) (KETAPANG)Rp 128.147.800
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPembuatan Kandang Sapi (Kelompok 1) (KETAPANG)Rp 20.017.600
Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 21 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan, belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, alukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Tegal Sawah yaitu Rp. 1.063.376.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa diduga direkayasa oleh Kades sehingga diduga berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus korupsiny yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa tahun 2024.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Tegal Sawah ke Tipikor Polres Karawang dan Polda Jabar berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Tegal Sawah dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Adi/As//Red)