Karimun | dinamikapendidikan.com – Desa Sungai Ungar Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 873.788.000,– berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Sungai Ungar ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa 1 Paket Rp 9.711.900
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaOPERASIONAL TK CENDANARp 9.711.900
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaOPERASIONAL TPQ SE-DESA SEIUNGARRp 21.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sarana/Prasarana/APE PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaREHAB MDARp 32.320.400
- Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar10UNITPeralatan KesenianPERALATAN KESENIAN (SILPA DD)Rp 41.406.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTRANSPORTASI KADER POSYANDU REMAJARp 8.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTRANSPORTASI KADER POSYANDU LANSIARp 45.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTRANSPORTASI KADER POSYANDU BALITARp 70.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTRANSPORTASI KADER KPMRp 6.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaJEMBATAN DESARp 122.985.840
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaBOX CLUVER (DUSUN III)Rp 49.848.080
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa1PAKETDokumen PerencanaanPEMUKHTAHIRAN DATA SDGSRp 12.900.000
- Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)0METER (M)Pemeliharaan Sambungan Air BersihREHAB PIPANISASIRp 6.099.000
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)2.000METER (M)Pemeliharaan SanitasiNORMALISASI DUSUN 3Rp 9.300.000
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)0METER (M)Pemeliharaan SanitasiNORMALISASI DUSUN 3 (ALAT BERAT)Rp 19.801.600
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)0METER (M)Pemeliharaan SanitasiREHAB PEMBUANGAN AIRRp 24.228.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOPERASIONAL DDRp 22.009.000
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa1UNITPemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik DesaBUDIDAYA IKAN BANDENGRp 38.190.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPEMANFAATAN LAHAN DESA (JAGUNG MANIS)Rp 71.219.500
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa16ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaSOSIALISASI HUKUM BAGI PERANGKAT DESARp 15.466.600
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanSOSIALISASI RDSRp 11.370.800
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPELATIHAN MANFAAT TOGARp 33.531.000
- Keadaan Mendesak52KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)Rp 187.200.000
- Penyertaan Modal25.000.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan Modal DesaRp 25.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Riau diduga Kepala Desa Sungai Ungar merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Ungar antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sarana/Prasarana/APE PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaREHAB MDARp 32.320.400
- Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar10UNITPeralatan KesenianPERALATAN KESENIAN (SILPA DD)Rp 41.406.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaJEMBATAN DESARp 122.985.840
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaBOX CLUVER (DUSUN III)Rp 49.848.080
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)0METER (M)Pemeliharaan SanitasiNORMALISASI DUSUN 3 (ALAT BERAT)Rp 19.801.600
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)0METER (M)Pemeliharaan SanitasiREHAB PEMBUANGAN AIRRp 24.228.000
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa1UNITPemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik DesaBUDIDAYA IKAN BANDENGRp 38.190.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPEMANFAATAN LAHAN DESA (JAGUNG MANIS)Rp 71.219.500
- Penyertaan Modal25.000.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan Modal DesaRp 25.000.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 9 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.423 Juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Riau menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sungai Ungar yaitu sekitar Rp. 1.057.245.000,– dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sungai Ungar yaitu Rp. 1.085.117.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimiliki bahwa dalam laporan Kades terkait penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 thn 2024, katanya digunakan unutuk :
- Makanan Tambahan 150 Unit Rp 18.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)70ORANGJumlah LansiaTRANSPORTASI KADER POSYANDURp 38.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTRANSPORTASI KADER REMAJARp 2.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTRANSPORTASI KADER KPMRp 2.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)100ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanSOSIALISASI PENYAKIT MENULAR DAN TIDAK MENULARRp 21.307.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1UNITGedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaREHAB PLAFON PAUDRp 55.896.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDREHAB POSYANDU DUSUN IVRp 44.847.100
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaBUNDA PAUDRp 8.238.000
- Keadaan Mendesak25KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)Rp 30.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanKETAHANAN PANGAN AYAMRp 32.520.820
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan AnakSOSIALISASI NARKOBARp 19.598.200
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa16ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPELATIHAN PERANGKAT DESARp 19.080.600
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPENANAMAN CABERp 76.763.520
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan BangunanREHAB KANTOR DESARp 37.014.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaOPERASIONAL 3%Rp 19.830.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Sungai Ungar ke Tipikor Polres Karimun dan Polda Kepulauan Riau, berikut ke Kejaksaan Negeri Karimun dan Kejaksaan Tinggi kepulauan Riau, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Sungai Ungar diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sungai Ungar dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada ditempat, ujar staf desa.(Sugeng/Es/Red)











