Cirebon | dinamikapendidikan.com – Diduga banyak pihak kepala Desa di Kabupaten Cirebon kurang amanah dalam mengelola dana Desa nya sehinga banyak pihak Desa di Kabupaten Cirebon Jawa Barat di panggil lalu diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) terkait dugaan korupsi dana Desa.
Munculnya pemberitaan di media ANTI KORUPSI yang mengungkap dugaan prilaku korupsi dana Desa di Kabupaten Cirebon yang terus gencar dipublikasikan kepada publik dengan narasumber dari pihak LBHK Wartawan yang telah berani memaparkan kehalayak publik terkait dugaan korupsi dana Desa yang diduga banyak dilakukan oleh tim penyelenggara dana Desa di Kabupaten Cirebon ini.
Menurut LBHK Wartawan, walaupun penuh resiko yang di hadapinya. Seperti banyak yang mencarinya, lantaran banyak pihak yang resah atas stitmennya di media. dan banyak pihak juga yang mengancamnya. Baik secara pisik maupun batin. Namun pihaknya tidak akan gentar untuk terus mengungkap dugaan korupsi dana Desa.
“Jika dalam mengungkap dugaan korupsi dana Desa pihak kami merasa terancam, Maka tak akan segan-segan akan menempuh jalur hukum. Tapi sampai saat ini ancaman yang kami dapatkan masih sebatas wajar. Harapan kami, jika ada yang tidak terima atas stitmen kami di media sebaiknya tempuh secara aturan yang ada. Kami siap buka-bukaan nanti di meja hijau,” Tegas LBHK Wartawan.
Imbas dari pemberitaan yang mengungkap dugaan korupsi dana Desa sehingga membuat para aktifis dan masyarakat tidak tinggal diam. Para aktifis dan masyarakat akhirnya bertindak melaporkan pihak Desa kepada APH dan secara estapet pihak Desa dipanggil untuk di periksa oleh Tipikor. Adanya juga masyarakat yang melakukan demo besar-besaran meminta pihak desa menjelaskan terkait penggunaan dana Desa kepada masyarakat secara transfaran.
Seperti baru-baru ini pihak Desa Sindangkempeng Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon diperiksa oleh Tipikor polresta Cirebon karena diduga kuat korupsi dana Desa bidang keagamaan kurang kebih sebesar 35 juta tahun 2024 yang konon kata masyarakat dana tersebut tidak digelarkan.(Tim)