Kabupaten Karo | dinamikapendidikan.com – SMP Negeri 1 Berastagi di Jl Perwira No 157 Berastagi, Kab. Karo, Sumatera Utara tahun 2022 Kepala Sekolahnya yaitu Kasriana Br Barus lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 830 lalu pada tanggal 22 Maret 2022 sekolah tersebut menerima dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) tahap 1 (satu) yaitu Rp 281.370.000, namun pihak sekolah belum melaporkan penggunaan dana BOS tersebut Kementrian terkait serta Disdik Kabupaten Karo padahal Aplikasi pelaporan penggunaan sudah disiapkan oleh Kekementrian terkait, diduga kuat pihak sekolah masa bodoh alias tidak mengindahkan aturan yang ada.
Pada pencairan dana BOS tahap 2 (dua) cair pada tanggal 06 Juni 2022, yaitu sebesar Rp 330.819.919,- pihak sekolah melaporkan penggunaan dana tersebut ke Kementrian terkait serta Disdik Kabupaten Karo, katanya digunakan untuk :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 25.536.500
- Pengembangan perpustakaan Rp 20.488.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 28.640.000
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 26.211.500
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 200.904.050
- Langganan daya dan jasa Rp 18.611.022
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 144.045.550
- Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 14.800.000
- Pembayaran honor Rp 128.100.000
Demkian juga pada pencairan dana BOS tahap 3 (tiga) cair pada tanggal 11 Oktober 2022, yaitu sebesar Rp 281.370.000,- pihak sekolah melaporkan penggunaan dana tersebut ke Kementrian terkait serta Disdik Kabupaten Karo, katanya digunakan untuk :
- Pengembangan perpustakaan Rp 76.404.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 24.820.000
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 22.531.500
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 75.365.900
- Langganan daya dan jasa Rp 10.198.693
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 29.720.000
- Pembayaran honor Rp 46.500.000
Lalu di tahun 2023 adapun jumlah Siswa/I SMPN 1 Berastagi yaitu 812 pada tanggal 17 April 2023 sekolah tersebut menerima dana BOS tahap 1 (satu, bulan Januari – Juni) sekitar Rp 458.096.796 lalu tanggal 25 Juli 2023 menerima dana BOS tahap 2 (dua, bulan Juli – Desember) Rp 458.780.000,- namun pihak sekolah belum melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait serta ke Disdik Kabupaten Karo, maka dugaan kuat pihak sekolah mengunakan dana BOS tersebut tidak transparan alias diduga ada mark up dan atau manipulasi, hal tersebut dikatakan oleh Samion Ginting,SH.,MH selaku Ketua Perwakilan LBHK-Wartawan Provinsi Sumatera Utara, baru – baru ini.
Ditambahkan Samion, bahwa berdasarkan data serta hasil investigasi lembaga Kami terhadap penggunaan Dana BOS tahap 2 (dua) tahun 2022 terhadap item kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 144.045.550,- diduga kuat ada manipulasi data sebab tidak ada terlihat bagian – bagian Sarpras Sekolah mana yang dipelihara, demikian juga pada item kegiatan Administrasi kegiatan sekolah Rp 200.904.050, – dana sebesar itu digunakan untuk apa – apa saja, sementara papan informasi penggunaan dana BOS tidak ada terlihat disekolah tersebut, kuat dugaan ada kegiatan fiktif yang dilaporkan ?, untuk itu lembaga Kami akan melaporkan pihak – pihak yang bertanggung jawab pengunaan dana BOS disekolah tersebut ke Institusi Penegak Hukum agar terang bengderang apakah ada korupsi atau tidak, ujarnya.
Media ini berusaha beberapa kali konfirmasi kesekolah tersebut namun Kepala Sekolah tidak pernah ada, sementara Para Guru tidak berkenan memberikan informasi pengunaan dana BOS di SMPN 1 Berastagi.(Topik/Tim)