Indramayu | dinamikapendidikan.com – SMA Negeri 1 Sukra Kab. Indramayu, Jawa Barat yang berada di Jln. Raya Sukra-Ujunggebang Km. 0,5, Kepala Sekolah nya yaitu Maman Rachman adapun jumlah Siswa/I nya sekitar 226, menerima dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 11 April 2023, lalu untuk tahap 2 diterima tanggal Rp 185.320.000 25 Juli 2023 Rp 185.320.000,- laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.500.000
- pengembangan perpustakaan Rp 38.244.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 22.093.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 6.500.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 72.200.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.865.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 29.918.000
- Total Dana terserap Rp 185.320.000
Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.150.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 33.890.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 5.800.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 45.214.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 25.995.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 69.270.000
- Total Dana terserap Rp 185.320.000,-
Tahun 2022 SMA Negeri 1 Sukra Kab. Indramayu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 189, menerima dana BOS ada 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 17 Februari 2022, lalu untuk tahap 2 diterima tanggal 09 Juni 2022 Rp 123.984.000,- berikutnya untuk tahap 3 diterima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 92.988.000,- laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.000.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 3.000.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 26.238.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.000.000
- langganan daya dan jasa Rp 2.250.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 50.500.000
- Total Dana terserap Rp 92.988.000
Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.000.000
- pengembangan perpustakaan Rp 30.000.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.000.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.212.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 49.260.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.000.000
- langganan daya dan jasa Rp 3.750.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 20.762.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 1.000.000
- Total Dana terserap Rp 123.984.000
Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 3 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 500.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.500.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 11.000.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 44.088.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.800.000
- langganan daya dan jasa Rp 12.600.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 17.500.000
- Total Dana terserap Rp 92.988.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Indramayu diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut diterangkan oleh beberapa sumber yang ada di sekolah maupun pihak yang ada diluar sekolah, ujar Aditia karsa G,SH selaku Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Indramayu dalam konprensi pers dikantornya, baru – baru ini.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2022- 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.68 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.
Selanjutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2022- 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.237 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Demikian juga terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022- 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.186 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang jumlah nya 15 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 35 sementara yang dibayarkan hanya 15, praktek ini dapat disebut korupsi.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Indramayu saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, selanjutnya bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi disekolah tersebut lembaga Kami siap menerima data mapun informasi dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Aparat Penegak Hukum dan atau Institusi Penegak Hukum tegas Aditia.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMAN 1 Sukra dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(TSM/Tim/Red)