Kabupaten Tangerang | dinamikapendidikan.com – Dana BOSP tahun 2022 diterima oileh SMK Negeri 1 Kabupaten Tangerang pada tahap 1 yaitu Rp 845.250.000, – tahap 2 Rp. Rp 1.126.356.000,- tahap 3 Rp. Rp 845.250.000,- daeri jumlah Siswa/I sebanyak 1750,- b,- jumlah keseluruhan dana BOSP yang diterima tahun 2022 Rp. 2.816.856.000,-
Pihak sekolah mengalokasikan dana BOSP tersebut untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Tahap 1 yaitu sebesar Rp 70.704.400, Tahap 2 Rp 440.292.100,- Tahap 3 Rp 193.002.799 atau tahun 2022 adsapun dana BOSP digunakan pihak sekolah untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yaitu Rp.703.999.299,- , pertanyaan nya ketika media ini kesekolah tersebut tidak terlihat jelas Sarpras Sekolah apa – apa saja yang dipelihara oleh Agum Aji Gumilar Kepala Sekolah, dan menurut keterangan sumber bahwa pihak sekolah diduga mark up pembelian bahan untuk pemeliharaan Sarpras Sekolah tersebut, demikian juga terhadap pengunaan dana BOSP tahap 3 tahun 2022 terhadap Pengembangan perpustakaan dialokasikan Rp 299.250.000,-, menurut sumber diduga juga di mark up, faktanya buku – buku apa saja yang dibeli oleh pihak sekolah tidak jelas, katanya.
Untuk Dana BOSP tahun 2023 tahap 1 diterima oleh SMK Negeri 1 Kabupaten Tangerang Panongan Rp 1.738.800.000,- tahap 2 Rp. Rp Rp 1.738.800.000,– tahap 3 belum ada informasi, adapun jumlah Siswa/I sebanyak 2160,-
Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua LBHK – Wartawan Provinsi Banten ketika dimintai keterangannya mengatakan, bahwa bila dilihat dari jumlah dana BOSP tahun 2022 terhadap item Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang mencapai Rp.703.999.299,- angka tersebut sangatlah besar, bisa membangun Ruang Kelas Baru (RKB) minimal 2 ruagan, tapi dana BOSP kan tidak bias digunakan untuk pembangunan RKB atau perbaikan rusqak berat, yang diperbolehkan kalau saya tidak salah yaitu pemeliharaan Sarpras Sekolah yang rusak ringan – ringan saja, nah apakah dengan anggaran sebanyak itu digunakan hanya untuk pemeliharaan, mqaka perlu diawasi, bila ada indikasi korupsinya maka sebaiknya dilaporkan saja ke Aparat Penegak Hukum (APH) tegasnya;
Untuk itu Saya sudah perintahkan Tim dari LBHK – Wartawan Provinsi Banten untuk melakukan investigasi terkait dugaan korupsi di SMK Negeri 1 Kabupaten Tangerang, tiba saat nya nanti bila sudah cukup alat buktinya maka akan Kami buat Lapdu ke APH ujar Bismar.(H.Maswi/H.Madali)











