Kota Serang | dinamikapendidikan.com – Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.
Dana BOSP Tahun 2023 Tahap 1 (periode bulan Januari – April tahun 2023 ) di SMP Negeri 12 Kota Serang, berdasarkan data yang diperoleh media ini digunakan untuk, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 39.595.000., kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 40.972.500., administrasi kegiatan sekolah Rp 45.713.200., pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.340.000., langganan daya dan jasa Rp 4.333.300., pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 34.661.000., penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 800.000., pembayaran honor Rp 48.395.000 total dana keseluruhan Rp 216.810.000.,-
Dana BOSP Tahun 2023 Tahap 2 (periode bulan Mei sd Agustus 2023) di SMP Negeri 12 Kota Serang, berdasarkan data yang diperoleh media ini digunakan untuk, Penerimaan Pserta Dididk Baru Rp. 10.630.000., pengembangan perpustakaan Rp 5.000.000., Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 13.816.000., kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 5.300.000., administrasi kegiatan sekolah Rp 34.943.500., pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.360.000., langganan daya dan jasa Rp 7.599.242., pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 148.881.258., penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 13.740.000, pembayaran honor Rp 78.770.000., total dana keseluruhan Rp 326.040.000.,-
Dana BOSP Tahun 2023 Tahap3 (periode bulan September sd Desember 2023) di SMP Negeri 12 Kota Serang, berdasarkan data yang diperoleh media ini digunakan untuk, pengembangan perpustakaan Rp 17.500.000., Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 16.985.200., kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 10.670.000., administrasi kegiatan sekolah Rp 44.039.700., pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.530.000., langganan daya dan jasa Rp 10.120.300., pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 97.485.000., penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 18.250.000, pembayaran honor Rp 67.810.000., total dana keseluruhan Rp 284.390.200.,-
Adapun jumlah dana BOSP diterima oleh SMP Negeri 12 Kota Serang tahun 2023 yaitu Rp. 827.240.200,- pertanyaan nya apakah peruntukan diatas benar sudah dilakukan oleh Tim BOSP Sekolah melalui Kepala Sekolah yang ada.
Berdasarkan pantauan media ini kesekolah tersebut, terkait dengan PEMELIHARAAN sepertinya perlu dipertanyakan oleh masyarakat sebab bagian – bagian mana saja yang di rawat lalu materialnya dibeli dimana sebab banyak sekolah yang mark up sebaut saja di BON atau Faktur Pembelian barang, misalnya beli barang 5 tapi ditulis dalam BON maupun Faktur pembelian barang 10 , apakah hal tersebut dilakukan oleh pihak SMP Negeri 12 Kota Serang, untuk itu media ini bersama dengan LBHK – Wartawan lagi mengumpulkan data – data, bila sudah lengkap data atau alat bukti kerugian negera maka akan dilaporkan ke Penegak Hukum hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua LBHK – Wartawan Provinsi Banten, Kami (09/11/2023) di Kantornya di Kota Serang.
Untuk itu beberapa waktu lalu Wartawan media ini kesekolah tersebut namun tidak ketemu dengan Joko Gunadi selaku Kepek, lalu Ayubi selaku Operator dana BOSP, Satpam mengatakan Kepsek mapun Operator tidak ada ditempat.(H.Madali)