Banten | dinamikapendidikan.com – Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.
Dana BOSP Tahun 2023 Tahap 1 (periode bulan Januari – April tahun 2023 ) di SMA Negeri 4 Tangrang, berdasarkan data yang diperoleh media ini digunakan untuk, penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.400.000., pengembangan perpustakaan Rp 73.021.000., Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 42.980.000., kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 40.320.000., administrasi kegiatan sekolah Rp 111.552.500., pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0., langganan daya dan jasa Rp 133.007.699., pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 125.480.583., penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 31.649.926., pembayaran honor Rp 17.100.000,- total dana keseluruhan Rp 581.511.708,-
Dana BOSP Tahun 2023 Tahap 2 (periode bulan Mei sd Agustus 2023) di SMA Negeri 4 Tangerang, berdasarkan data yang diperoleh media ini digunakan untuk, Penerimaan Pserta Dididk Baru Rp 12.400.000., pengembangan perpustakaan Rp 53.679.000., Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 32.650.000., kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.500.000., administrasi kegiatan sekolah Rp 169.833.721., pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0,- langganan daya dan jasa Rp 91.277.444., pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 169.170.000., penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 73.700.000, pembayaran honor Rp 11.400.000., total dana keseluruhan Rp 615.610.165.,-
Dana BOSP Tahun 2023 Tahap3 (periode bulan September sd Desember 2023) di SMA Negeri 4 Tangerang hingga ditayangkannya berita ini belum di publis;
Adapun jumlah dana BOSP diterima oleh SMA Negeri 4 Tangerang tahun 2023 diperkirakan Rp. 1.523.200.000,- ,- pertanyaan nya apakah peruntukan diatas benar sudah dilakukan oleh Tim BOSP Sekolah melalui Kepala Sekolah yang ada.
Berdasarkan pantauan media ini kesekolah tersebut, terkait dengan PEMELIHARAAN sepertinya perlu dipertanyakan oleh masyarakat sebab bagian – bagian mana saja yang di rawat lalu materialnya dibeli dimana sebab banyak sekolah yang mark up sebaut saja di BON atau Faktur Pembelian barang, misalnya beli barang 5 tapi ditulis dalam BON maupun Faktur pembelian barang 10 , apakah hal tersebut dilakukan oleh pihak SMP Negeri 12 Kota Serang, untuk itu media ini bersama dengan LBHK – Wartawan lagi mengumpulkan data – data, bila sudah lengkap data atau alat bukti kerugian negera maka akan dilaporkan ke Penegak Hukum hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua LBHK – Wartawan Provinsi Banten, Kami (09/11/2023) di Kantornya di Kota Serang.
Untuk itu beberapa waktu lalu Wartawan media ini kesekolah tersebut namun tidak ketemu dengan Ninin Nirawaty selaku Kepek, lalu Eti Setyowati selaku Operator dana BOSP, Satpam mengatakan Kepsek mapun Operator tidak ada ditempat.(H.Madali)