Indramayu | dinamikapendidikan.com – Sebelumnya telah diberitakan adanya dugaan Kepala SDN 1 Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga menyalahgunakan anggaran dana BOS 2024 lalu, dan pihak sekolah juga diduga telah menjual baju seragam pada siswa/i dengan harga yang mahal. Adanya pemberitaan itu Kepala SDN 1 Cantigi Kulon Abdurokhim didampingi guru pengajar Aliudin diruang kerjanya mengatakan, selama ini pihak sekolah menggunakan dana BOS sesuai atauran yang telah ditetapkan oleh perundang-undagan yang berlaku, seperti membeli buku melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah). Dan pihak sekolah tidak pernah menjual buku dan seragam disekolah.Jum’at (29/08/2025).
“Saya selaku kepala SDN 1 Cantigi Kulon, bahwa pihak sekolah tidak pernah menjual buku dan menjual seragam sekolah, mereka para orang tua siswa membeli seragam sekolah sendiri-sendri”, tutur Abdurokhim
Adapun penggunaan dana BOS disesuikan dengan kebutuhan sekolah, pengambilanya secara bertahap, uang itu tersimpan dibank ketika dibutuhkan baru diambil disesuaikan dengan kebutuhan.

“Kami pihak sekolah ketika menggunakan anggaran dana BOS, seperti pembelian buku itu lewat SIPlah,
untuk sarana dan prasarana ada yang lewat siplah ada yang tidak, tergantung nilai barangnya kalau nilainya besar lewat siplah kalau yang nilainya kecil menggunakan kwitansi”, ucap Abdurokhim
Kalau lewat SIPlah untuk benda-benda modal seperti untuk membeli printer dan buku.
“Selama ini apa yang dituduhkan, saya tegaskan itu tidak pernah kami lakukan, dan berita itu adalah tidak benar.Kami menggunakan dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku”, ucap Abdurokhim
Anggaran dana BOS 2024 sudah dilakukan monev dari pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Indramayu, dan tidak ada masalah. Dinas Pendidikan dan Inspektorat melakukan monev satu tahun 2 kali. Setiap tahap mereka melakukan monev ke sekolah, salah satunya SD Negeri 1 Cantigi. Dana BOS 2024 sudah direalisasikan sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dapat di pertanggung jawabkan.
“Kami pihak sekolah sudah melaporkan ke kementrian, terkait penggunaan dana BOS 2024 lalu. Pelaporan sesuai berdasarkan fakta dilapangan. Dan pihak sekolah menggunakan anggaran dana BOS baik yang memakai SIPlah, ataupun penggunaan anggaran yang tidak memakai SIPlah semuanya ada aturanya, dan sesuai fakta yang ada”, pungkas Kepala SDN 1 Cantigi Kulon Abdurokhim (Tosim)











